Kapolsek yang Tiduri Istri Tersangka, Ternyata Juga Minta Uang Rp 30 Juta

Kapolsek yang Tiduri Istri Tersangka
Foto istimewa. (Ist)

Jambiseru.com – Terungkap, kapolsek yang diduga tiduri istri tersangka kasus narkoba, ternyata juga minta uang ke korban sebesar Rp 30 juta. Alasannya agar tersangka dibebaskan dan tak jadi ditahan.

Dikutip dari Suara.com (media partner jambiseru.com), Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan kabar tersebut.

Dua personel berinisial Aiptu DR dan Bripka RHL, saat ini sedang diperiksan oleh Propam Polda Sumut.

“Benar, anggota itu sudah diperiksa terkait adanya laporan dugaan pencabulan dan pemerasan,” ujarnya, Senin (25/10/2021).

Berdasarkan informasi, Bripka RHL meminta uang Rp 30 juta kepada orang tua kedua tersangka.

Pos terkait