Kapolsek yang Tiduri Istri Tersangka, Ternyata Juga Minta Uang Rp 30 Juta

Kapolsek yang Tiduri Istri Tersangka
Foto istimewa. (Ist)

Sementara, Aiptu DR mengajak korban bertemu di hotel. Hingga akhirnya, oknum tersebut melakukan tindak pencabulan terhadap istri tersangka di kamar hotel tersebut.

Sebelumnya diketahui, suami korban yang merupakan tersangka narkoba berinisial MS.
MS bersama rekannya AS digerebek di kediamannya lantaran kasus narkoba.

Keduanya digerebek polisi di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (4/5/2021) lalu.

Kapolsek Kutalimbaru dan Kanit Dicopot

Menanggapi kasus tersebut, Kepolisian Daerah Sumatra Utara resmi mencopot polisi yang diduga melakukan pencabulan dan pemerasan.

“Tadi malam yang bersangkutan sudah dicopot, termasuk kapolsek, kanit, dan penyidiknya,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra, dikutip dari Antara.

Kapolda mengatakan, kedua orang tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan internal.

“Sekarang lagi dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut,” ungkapnya.

Pos terkait