Sementara, Aiptu DR mengajak korban bertemu di hotel. Hingga akhirnya, oknum tersebut melakukan tindak pencabulan terhadap istri tersangka di kamar hotel tersebut.
Sebelumnya diketahui, suami korban yang merupakan tersangka narkoba berinisial MS.
MS bersama rekannya AS digerebek di kediamannya lantaran kasus narkoba.
Keduanya digerebek polisi di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (4/5/2021) lalu.
Kapolsek Kutalimbaru dan Kanit Dicopot
Menanggapi kasus tersebut, Kepolisian Daerah Sumatra Utara resmi mencopot polisi yang diduga melakukan pencabulan dan pemerasan.
“Tadi malam yang bersangkutan sudah dicopot, termasuk kapolsek, kanit, dan penyidiknya,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra, dikutip dari Antara.
Kapolda mengatakan, kedua orang tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan internal.
“Sekarang lagi dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut,” ungkapnya.