Mahasiswi “Digilir” di Hotel, Pelaku : Kau Mau Tidak

pemerkosaan-mahasiswi-secara-bergiliran-di-makassar
7 Orang yang diamankan terkait pemerkosaan mahasiswi secara bergiliran di Makassar (Hermawan-detikcom).

Mahasiswi “Digilir” di Hotel, Pelaku : Kau Mau Tidak

Jambiseru.com – “Mau ko juga (kau mau tidak)?”. Begitu pengakuan tersangka MF yang ditawari perempuan SN (21) menyetubuhi mahasiswi EA (23) secara bergilir. Peran SN terus diusut polisi.

Awalnya, dugaan keterlibatan SN diungkap oleh tersangka MF yang menyebut SN sempat bertanya kepadanya dengan kalimat ‘kau mau tidak?’.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : We Love Bali, Program Pulihkan Wisata di Tengah Pandemi

MF awalnya mengungkapkan dirinya bertemu dengan SN sesaat menjelang aksi pemerkosaan di hotel di kawasan Panakkukang, Makassar, pada Minggu (20/9) dini hari lalu.

Menurut MF, saat tiba di hotel SN langsung memasukkan EA ke kamar 101, sedangkan dia masuk ke kamar mandi hotel.

Setelah itu, MF ketemu SN untuk mengembalikan kunci motor. “Saya kasih kunci motor, baru langsung dia bilang ‘mau ko atau tidak?’ (kau mau tidak?),” ujar MF saat ditemui di Polsek Panakkukang, Makassar, Rabu (23/9/2020).

MF mengaku hanya diam menanggapi pertanyaan SN tersebut. Dia juga meminta SN tidak melanjutkan obrolannya.

“Jadi langsung ka bilang jangan ki cerita di sini, karena tempat bagaimana,” katanya.

MF mengaku bingung atas pernyataan SN soal ‘mau ko tidak?’. “Saya tidak tahu juga (maksudnya), bingung juga,” tuturnya.

MF mengaku tega memperkosa korban karena tengah mabuk. Sebelum ke hotel, MF bersama korban dan sejumlah orang lainnya memang sempat ke tempat hiburan malam dan minum minuman beralkohol.

“Tidak ada ji tentang ide, tidak ada tentang apa. Karena mabuk juga. Banyak (minum minuman beralkohol),” imbuhnya.

Sementara itu, tersangka lainnya, NA, mengaku masuk ke kamar 101 usai MF menjalankan aksinya memperkosa korban. Awalnya NA menunggu MF menjalankan aksinya di kamar 103.

“Keluar ki itu yang pertama (MF) ‘bilang selesai’, (saya) masuk,” ungkapnya.

Usai menjalankan aksi bejatnya, NA mengaku melihat korban sadar. Namun dia langsung meninggalkan korban.

Atas pengakuan tersangka MF, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal mengungkapkan polisi menyelidiki dugaan peran SN.

Salah satunya memanggil manajemen hotel tempat kejadian. “Pada hari ini kami melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pihak hotel dari pihak manajemen, terkait dengan keterangan-keterangan yang sudah diberikan sebelumnya,” kata Iqbal ditemui di kantornya, Jalan Pengayoman, Makassar, Kamis 24 September 2020.

“Kita dalami keterangan daripada SN ini pada saat kejadian. Karena memang pada saat kejadian dari pihak hotel sendiri yang mengetahui kejadian itu ada dari pihak resepsionis dan ada dari pihak sekuriti,” katanya.

Namun, Iqbal tidak mengungkap lebih jauh terkait hasil pemeriksaan terhadap pihak hotel.

Terkait keterangan tersangka MF, Iqbal mengungkapkan SN yang hingga kini masih berstatus saksi ini membantah pernyataan itu.

“Sesuai dengan keterangan MF, yang disampaikan oleh SN, bilang ‘mau ko juga (kau mau tidak),’ tapi (itu) baru keterangan MF. Baru SN bantah tidak pernah kasih keluar keterangan seperti itu,” ungkap Iqbal.

Meski demikian, Iqbal menegaskan polisi kini fokus mendalami dugaan keterlibatan SN soal dugaan menawarkan pelaku untuk memperkosa korban atau memberi kesempatan kepada pelaku untuk memperkosa korban.

“Sedikit yang kami sampaikan, bahwa di dalam keterangan salah seorang tersangka bahwa ada yang menyebut ‘keterlibatan SN’, tentunya hal tersebut yang akan kami dalami,” ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman saat ditemui di kantornya, Jalan Pengayoman, Jumat (25/9/2020).

“Mau kami dalami nanti (pengakuan tersangka ditawari SN perkosa korban), pada saat kami lakukan pemeriksaan tambahan. Tentunya dalam proses penyidikan bukan hanya dari keterangan saksi saja, tapi kami juga akan mengumpulkan alat bukti lainnya,” katanya.

Baca Juga : Situasi Covid 19 di Bali, Pasien Sembuh Meningkat

Polisi telah menahan 3 pria yang menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan tersebut. Iqbal menegaskan pihaknya masih memiliki waktu untuk melengkapi berkas perkara dan mencari tersangka lainnya.

“Tentunya terhadap saksi berinisial SN kami juga akan melakukan pemeriksaan tambahan dalam perkara ini, namun seperti yang kami sampaikan, untuk jadwal kepada mereka ini mungkin akan kami laksanakan pekan depan,” ucapnya. (esa)

Sumber : Detik.com

Pos terkait