Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, Puskesmas Koni Ditutup Sementara

Dalam Sehari Angka Positif
WHO resmi memberikan nama covid-19 untuk virus Corona baru dari Wuhan. (Shutterstock)

Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, Puskesmas Koni Ditutup Sementara

JAMBISERU.COM – Wakil Walikota Jambi, H. Maulana yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Kota Jambi, melalui video menjelaskan bahwa terdapat satu orang tenaga kesehatan Puskesmas Koni yang terkonfirmasi positif covid-19.

Baca Juga : Ditolak Menikah, Seorang Pria Diduga Nekat Menculik Bayi Berumur 2 Bulan

Bacaan Lainnya

Dilihat dari riwayat perjalanan, tenaga kesehatan tersebut baru saja melakukan perjalanan ke Kota Palembang yang telah di beri izin oleh Dinas Kesehatan karena mertua tenaga kesehatan tersebut meninggal dunia.

“Sepulang dari perjalanan dari Palembang dilakukan swab dengan hasil positif covdi-19. Saya mengambil kebijakan untuk menjaga keselamatan kita bersama, Puskesmas Koni untuk 3 hari kedepan dilakukan penutupan terhadap pelayanan kesehatan,” jelasnya, Minggu (20/9/2020).

Tujuan penutupan puskesmas tersebut, H. Maulana mengatakan, tim gugus tugas akan melakukan penyemprotan desinfektan di Puskesmas koni dan sekitarnya dan memberikan kesempatan kepada tim Survelens Dinas Kesehatan Kota Jambi untuk melakukan tracking dan pemeriksaan kepada tenaga kesehatan di Puskesmas koni.

“Kepada masyarakat yang selama ini melakukan kontrol pelayanan kesehatan di Puskesmas koni, dialihkan ke Puskesmas Pakuan Baru yang telah berkoordinasi melalui Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Pakuan Baru,” katanya.

Dirinya pun menegaskan untuk menunda perjalanan ke luar daerah khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Jambi tidak melakukan perjalanan ke luar daerah kecuali hal yang sangat mendesak.

“Karena dari kasus positif covid-19 sebagian besar akibat dari perjalanan ke luar daerah Jambi,” tegasnya.

Kepada seluruh RT yang ada di Kota Jambi juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan apabila terdapat orang yang datang atau bepergian dari luar kota untuk mengisolasi diri secara ketat selama 14 hari kedepan.

H. Maulana juga sebut para ahli meramalkan puncak covid-19 ini di bulan Desember 2020 yang masih berpotensi penularan.

Baca Juga : Warga Tabir Merangin Tewas Mengenaskan, Luka Bacok di Sekujur Tubuh

“Patuhi protokol kesehatan dan gunakan masker. kalau tidak menggunakan masker tim gugus tugas akan melakukan tindakan secara tegas dengan melakukan denda Rp 50 ribu,” tutupnya. (Yog)

Pos terkait