BKSDA Amankan 240 Ekor Burung Gelatik Batu Dari Toilet Bus di Jambi

BKSDA Amankan 240 Ekor Burung Gelatik Batu Dari Toilet Bus di Jambi

JAMBISERU.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, berhasil menangkap aksi pengiriman hewan tanpa izin. Sebanyak 240 ekor Burung Gelatik berhasil diamanan dalam penangkapa tersebut.

Penemuan 240 ekor burung Gelatik ini terjadi di loket bus PO R.A, yang berada terminal Alam Barajo.

Bacaan Lainnya

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Untuk menghindari pengawasan petugas, burung-burung tersebut disimpan di dalam Box dan diletakkan di dalam toilet Bus.

Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh, mengatakan, pihaknya kerap mendapat laporan dari masyarakat mengenai peredaran ilegal satwa burung, pada lalu lintas Sumatera tersebut. Sehingga kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pengiriman ratusan burung ini.

“Kita mendapati pada saat pemeriksaan bus menurunkan para penumpang dan bongkar muat barang di loket,” katanya, di BKSDA Jambi, Jumat (17/7/2020).

Usai mendapat informasi tersebut, BKSDA langsung mengirimkan tim ke terminal Alam Barajo. Hasilnya petugas mendapati adanya 8 box yang berisi burung yang disembunyikan di dalam toilet bus.

“Sebanyak kurang lebih 240 ekor burung jenis Gelatik Batu (Par-us Major) petugas amankan,” terangnya.

Sementara, lanjut Rahmad, berdasarkan pengakuan dari supir bus, burung Gelatik Batu itu dari Pekanbaru-Riau menuju ke Tulang Bawang — Lampung.

Menurut Rahmad, burung Gelatik Batu itu merupakan satwa tidak dilindungi undang-undang dan non-appendiks.

“Namun peredarannya harus dilengkapi oleh dokumen Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATSDN),” lanjutnya lagi.

“Direncanakan Burung Gelatik Batu itu akan dilepas liarkan pada habitat alami yang layak di Provinsi Jambi,” tutupnya.

Untuk diketahui, Burung Gelatik Batu memiliki ciri berukuran kecil (13 cm) wama hitam, abu-abu, dan putih. Kepala dan kerongkongan hitam, yang tersebar di pulau Sumatera, Jawa dan Bali di daerah hutan mangrove hingga daratan 2.000 Meter di Atas Perkumaan Laut (MDPL). (Yog)

Pos terkait