HRD Dealer di Jambi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Calon Karyawannya

Diduga korban pelecehan oknum HRD daeler. Foto: Yogi/Jambiseru.com
Diduga korban pelecehan oknum HRD daeler.Foto: Yogi/Jambiseru.com

HRD Dealer di Jambi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Calon Karyawannya

JAMBISERU.COM – Seorang manager HRD salah satu dealer di Kota Jambi, diduga telah melakukan pelecehan seksual pada salah satu calon karyawannya saat interview pekerjaan. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (15/9/2020) laku, sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga : Delapan Perwira Polres Batanghari Dimutasi Jabatan

Bacaan Lainnya

Dari informasi yang dihimpun, DT (24), warga kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi tengah mengikuti seleksi pekerjaan di dealer tersebut. Kemudiam ia dipanggil oleh pelaku, DT, untuk mengikuti interview.

Menurut DT, saat itu dirinya berada di salah satu ruangan seorang manager HRD, yakni ruangan DP untuk melakukan interview. Namun saat itu tidak ada pembahasan masalah pekerjaan. Dirinya justru dilecehkan oleh DP, dan juga terjadi kekerasan fisik.

“Di ruangan manager HRD itu, di sana saya berada berdua di ruangannya. Saya pikir ya biasa sekedar interview seperti biasa tetapi ternyata saya malah di raba-raba lalu di cium dengan cara di paksa. Bukan itu saja bagian tubuh saya juga digerayangi oleh manager itu,” kata DT ketika menceritakan kisahnya kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).

DT melanjutkan, hampir dua jam dirinya ditahan di ruangan itu. Ia mengaku, selama dua jam itu tubuhnya dipegang-pegang hingga berkali-kali dicium.

Awalnya dirinya sempat menolak. Namun, ia mengaku sempat dicekik hingga diancam oleh manager itu.

“Saya dicekik dan dipaksa untuk mencium manager itu, dan tubuh saya diraba mulai wajah, punggung, dada bahkan hingga ke kemaluan saya,” sambungnya.

Sehabis dilecehkan, ia pun diminta oleh manager (DP) untuk datang kembali ke dealer dengan alasan diterima bekerja.
Tetapi, ia tidak terima dilecehkan. Setiba di rumah, DT pun langsung menceritakan nya ke orang tuanya.

“Sambil menangis saya langsung ceritakan kejadian tersebut kepada orang tua saya. Saya tidak terima dilakukan seperti itu, orang tua saya juga menyuruh saya untuk melaporkan kejadian itu ke polisi,” lanjutnya.

Kemudian, dengan didampingi temannya. DT melaporkan tindak pelecehan tersebut ke Polresta Jambi. Hanya saja di sana, laporan DT hanya berupa laporan biasa dan belum di arahkan ke unit PPA Polresta Jambi.

“Sekitar pukul 11.00 WIB pagi tadi saya melaporkan kejadian ini ke Polresta Jambi. Tetapi laporan itu hanya baru ditanya-tanya aja, dan tidak sampai dibawa ke bagian unit PPA nya. Saya berharap agar pihak kepolisian bertindak tegas dalam menyelesaikan masalah pelecehan ini,” harapnya.

Korban juga mengungkapkan, jika laporannya belum dapat ditindaklanjuti, pada Kamis (17/9/2020) ia akan mencoba mendatangi pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi untuk meminta pendampingan dalam membantu persoalan kasusnya.

Ia juga nantinya akan membuat laporan ke Mapolda Jambi agar kasus pelecehan terhadapnya dapat di proses.

“Besok saya akan ke Unit PPA dulu lalu nanti juga akan melapor ke Mapolda Jambi,” tutupnya

Terpisah, DP, ketika dikonfirmasi awak media membantah telah melakukan pelecehan tersebut. Bahkan dirinya kembali menanyakan informasi pelecehan tersebut kepada wartawan dari mana asalnya.

DP juga menyangkal atas tuduhan pelecehan itu, ia juga menyebut bahwa ia telah melakukan tugas sebagaimana mestinya.

“Saya tidak pernah melakukan hal itu, saya hanya melakukan layaknya interview seperti biasa. Karena kan awalnya ia (DT) itu melamar kerja, lalu saya interview. Aturan nya hari ini dia masuk kerja tetapi malah tidak datang,” ungkap DP, saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara, Kanit PPA Polresta Jambi, Ipda Vani, saat dikonfirmasi, mengatakan, jika laporan itu belum sampai ke bagian unit PPA. Pasalnya, laporan persoalan pelecehan itu baru bisa diterima ke esokan harinya, jika benar DT melaporkan kejadiannya ke polisi.

Baca Juga : Pasien Covid-19 Kembali Melonjak, 14 Orang dari Kota Jambi

“Belum ada kita terima laporan itu, biasanya kalau ada laporan di bagian SPKT besoknya baru ada pemberitahuan ke bagian PPA,” tandasnya. (Yog)

Pos terkait