Ia menjelaskan, dengan aket regulasi dan dukungan keuangan yang tersedia, seharusnya sudah tidak ada alasan lagi bagi Pemda untuk tidak merealisasikan PLTSa di wilayah masing-masing.
Penundaan pembangunan fasilitas dasar publik ini juga turut meningkatkan resiko lainnya seperti perubahan iklim, kerusakan air tanah akibat limbah cair, dan kebakaran lahan yang secara langsung berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. (tra)
sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)
Baca berita terkait di Jambiseru.com : Sandiga Uno Pakai Motor dan Helm Terbalik, Aksinya Jadi Sorotan












