Haris menyebut terduga teroris itu aktif di lingkungannya dan menjabat sebagai seksi olahraga di RT 03. Beberapa barang yang diamankan oleh petugas dari terduga kedua ini meliputi dompet, spanduk, uang tunai, dan juga majalah.
“Dokumen seperti dompetnya dia, handphone, uang Rp22 juta duit yayasan dia untuk anak yatim, serta majalah-majalah,” katanya.
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri diketahui melakukan penangkapan terhadap terduga teroris. Mereka ditangkap pada Jumat.
Ada tiga terduga teroris dari kelompok Jemaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di kawasan Bekasi Utara, Jawa Barat, dan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (tra)
Sumber : Suara.com (media partner Jambiseru.com)