Kamaruddin Sebut Keluarga Brigadir J Kecewa dengan Putusan MA Terkait Hukuman Ferdy Sambo

Temui Pejabat Utama Polri, Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Segera Ditetapkan Tersangka Pembunuhan.
Pengacara keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, J Kamarudin Simanjuntak. Foto : Istimewa

JAKARTA, Jambiseru.com – Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadi J, Kamaruddin Simanjuntak sebut keluarga Brigadir J kecewa dengan putusan Mahkamah Agung (MA), terkait putusan hukuman terhadap Ferdy Sambo. Sebab Ferdy Sambo tak jadi dihukum mati dan malah jadi hukuman seumur hidup.

“Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat,” kata Kamaruddin, Selasa (8/8/2023).

Kamaruddin juga menyatakan, jika pihaknya sudah mengendus ada indikasi lobi-lobi yang dilakukan dalam kasus ini.

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya kami sudah tahu putusan akan seperti ini melalui yang disebut dengan lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya. Tapi sangat kecewa juga kita karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik begitu,” ujarnya.

Pos terkait