Hasil Tes TWK Pegawai KPK Diminta Untuk Dibuka

Novel Baswedan Akhirnya Kembali
Novel Baswedan. (Ist)

Jambiseru.com – Desakan ke pimpinan KPK kembali dilancarkan Novel Baswedan bersama pegawai KPK lainnya yang tak lulus tes TWK. Hasil tes TWK pegawai KPK pun diminta untuk dibuka.

Menurut Kasatgas Penyidikan KPK, Novel Baswedan, hasil tersebut setidaknya disampaikan secara personal kepada mereka yang dinyatakan tidak lulus. sehingga mengetahui alasan di balik ketidaklulusannya.

“Kami telah meminta sebenarnya secara pribadi-pribadi, karena kami tahu itu (hasil TWK) pribadi. Setelah kami minta itu, kepada pejabat PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di KPK, kami hingga saat ini belum mendapatkan jawaban,” kata Novel di Kantor Komnas HAM, Selasa (8/6).

Bacaan Lainnya

Novel kemudian menganalogikan permintaan hasil TWK dengan permintaan rekam medis. Menurut dia, rekam medis saja yang sangat rahasia masih dimungkinkan untuk diminta oleh pasien yang bersangkutan, mengapa hasil TKW tidak bisa seperti itu.

“Sekarang begini logikanya, orang yang sakit itu rekam medisnya sangat rahasia, tapi kalau yang bersangkutan minta pasti dikasih. Itu yang paling rahasia. Kalau kami dilakukan asesmen, itu biasanya digunakan untuk feedback. ini tidak dilakukan, hasilnya tidak diberikan, kami minta pun pun enggak dikasih,” kata Novel.

Ia pun tak memahami apabila dokumen hasil TWK itu disebut sebagai rahasia. Sebab tolok ukur penilaian akan diragukan transparansinya. Belum lagi dampak dari stigma bahwa 51 di antara 75 pegawai yang tidak lulus disebut tidak bisa lagi dibina.

“Jadi kalau ada alasan rahasia saya katakan saya enggak bisa paham itu. Enggak ada dasar hukum yang katakan itu rahasia,” ucap dia.

“Jadi saya kira itu tidak beralasan, sekali pun itu saya juga mempertanyakan setelah dikatakan dokumen itu tidak diberikan ke kami sampai sekarang belum diberikan, terus dibuat stigma seolah-olah kami ini orang-orang yang bermasalah yang tidak bisa dibina. Inikan double ya, masalah yang serius tadi juga saya katakan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wadah Pegawai KPK juga melakukan hal yang sama. Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap beberapa waktu lalu meminta agar data hasil TWK dibuka, setidaknya kepada pribadi-pribadi yang menjalani tes tersebut.

“Kami meminta berdasarkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, karena bagi kami KPK adalah lembaga penegak hukum dengan azas transparansi dan akuntabilitas,” kata Yudi di KPK, Jumat (4/6). (tra)

Sumber : kumparan.com

Pos terkait