Disebutkan Dwi, kepada seluruh PNS di lingkup pemkab Batanghari untuk menunda pengajuan mutasi ke pemerintah provinsi sesuai dengan petunjuk yang ada.
“Jika PNS ada niat untuk mengajukan pindah ke Pemprov saat ini ditunda dahulu, karena kita belum bisa menerima berkas pengajuan mutasi ke Pemprov,” sebutnya. (riz)