Selesaikan Masalah Pelabuhan Ujung Jabung, Pemprov Jambi Gandeng KPK

pemprov jambi gandeng kpk

JAMBI, Jambiseru.com – Guna menyelesaikan masalah proyek pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung, pemerintah Provinsi (pemprov) Jambi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerjasama tersebut ditandai dengan digelarnya rakor KPK RI dan Pemprov Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, pada Selasa (6/6/2023).

Selain pihak Pemprov Jambi dan KPK, pihak Kementrian Perhubungan, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris.

Ditemui usai rapat, Gubernur Al Haris menyatakan jika rakor tersebut dilakukan terkait dengan penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung. Sebab menurut Al Haris, selama ini pembangunan pelabuhan tersebut mengalami kendala.

Bacaan Lainnya

“Kami bersama KPK RI mengundang Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, DPR, dan Pemkab Tanjabtim untuk melaksanakan rakor dengan tujuan yang berkaitan dengan penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung. Dimana selama ini mengalami kendala-kendala yang menghambat proses pembangunan dengan melihat dari semua pihak yang terkait dengan pelabuhan itu,” kata Al Haris.

Al Haris juga mengungkapkan, jika anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung sudah cukup besar. Sehingga dirinya tidak ingin, anggaran yang telah digelontorkan tersebut menjadi sia-sia. Sehingga pembangunan pelabuhan tersebut diupayakan untuk dilanjutkan.

“Tentu disini kita tidak ingin uang negara yang sudah cukup banyak itu menjadi sia-sia dan tidak bisa digunakan oleh masyarakat. Maka ini penting saya kira, kami bersama PU dan Perhubungan membuat pernyataan bahwa pada hari ini ada pertemuan, dimana nanti ada bahan untuk menindaklanjuti nya dengan poin- poin penting yang disepakati bersama,” jelas pria yang pernah menjabat sebagai Bupati Merangin itu.

Dijelaskan Al haris, ada beberapa hal yang menyebabkan tertundanya penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung. Dua diantaranya yaitu status pelabuhan dan adanya miskomunikasi status tanah.

“Disini kita lihat ada beberapa hal kendala-kendala penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung yaitu masalah status pelabuhan dari Pelabuhan Samudra ini menjadi Pelabuhan Pengumpul dan kedua yaitu adanya miskomunikasi perihal status tanah yang belum diserahkan Kementerian Perhubungan. Prinsipnya kita akan meneruskan penyelesaian yaitu dengan mempercepat prosesnya dan meneruskan yang sudah ada,” pungkasnya. (tra)

Pos terkait