Partai Buruh Resmi Terbentuk, Ini Susunan Pengurusnya

Partai Buruh Akan Dideklarasikan
Said Iqbal. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Akhirnya Partai Buruh Resmi terbentuk dan dideklarasikan, setelah sebelumnya sempat mati suri. Partai Buruh dideklarasikan dalam kongres yang digelar pada 4-5 Oktober 2021.

Dalam kongres yang digelar di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat ini, susunan pengurus partai pun dibentuk dan langsung disahkan.

Di posisi Ketua Umum partai atau Presiden Partai Buruh akan dipimpin oleh Said Iqbal. Kemudian, Sekretaris Jenderal diduduki oleh Ferri Nurzali dan Wakil Presiden Partai akan dipimpin oleh Agus Supriyadi.

Bacaan Lainnya

“Wakil Presiden Agus Supriyadi. Yang ketiga Sekjen adalah Ferri Nuzarli,” kata Said dalam acara konferensi pers usai Kongres Partai Buruh, di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021).

Said mengklaim kepengurusan Partai Buruh ini sudah sesuai UU Pemilu. Di mana kepengurusan di 34 Provinsi di Tanah Air sudah terpenuhi 100 persen.

“Kami sudah tersusun kepengurusan 34 provinsi 100 persen. Kedua kabupaten kota kami sudah ada di 409 kabupaten/kota dari total 514 kabupaten/kota kalau dipersentasikan 80 persen,” tuturnya.

Selain itu Said mengatakan, Partai Buruh juga sudah terbentuk kepengurusan kecamatan 1450 kecamatan. Seperti disyaratkan UU Pemilu dimana harus memenuhi 50 persen.

“Maka ada 40 persen kurang 10 persen lagi. Sedangkan kita atau jumlah anggota di tiap kabupaten/kota sudah merata di 409 kabupaten/kota. Bahkan di kota industri ada yanga anggotanya katanya 100 ribu 150 ribu,” tandasnya.

Berikut kepengurusan petinggi Partai Buruh:

Presiden Partai Buruh : Said Iqbal

Wakil Presiden Partai Buruh: Agus Supriyadi

Sekretaris Jenderal Partai Buruh: Ferri Nurzali

Bendahara Umum: Luthano Budyanto

Ketua Badan Pendiri atau Majelis Rakyat: Sonny Pudjisasono

Ketua Majelis Nasional: Agus Ruli Ardiansyah

Ketua Mahkamah Partai: Riden Hatam Aziz

(tra)

Sumber : Suara.com (media partner Jambiseru.com)

Pos terkait