Anggota DPRD Merangin Apuk Tanggapi Rencana Pemerintah Turunkan TPP ASN

Anggota DPRD Merangin, Fraksi Demokrat As'ari Elwakas Apuk, SH. dok: Ist
Anggota DPRD Merangin, Fraksi Demokrat As'ari Elwakas Apuk, SH. dok: Ist

Jambiseru.com, MERANGIN — Rencana Bupati Merangin, M Syukur, untuk menurunkan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Merangin, mendapat tanggapan dari Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Merangin, As’ari El Wakas atau yang akrab disapa Apuk.

Ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak setuju jika besaran TPP ASN diturunkan. Ia mengungkapkan, pihaknya bahkan telah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Merangin untuk menghitung kembali anggaran TPP saat pembahasan KUA-PPAS APBD 2026.

“Karena dari anggaran Rp82 miliar, kalau tidak salah, hanya separuh yang dikucurkan untuk tahun 2026 nanti,” ujar Apuk, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, jika melihat alokasi anggaran yang tersedia, maka dana TPP hanya cukup untuk membayar selama enam bulan. Namun pemerintah tetap berencana membayarkannya untuk 12 bulan penuh.

“Kalau 12 bulan tentu terjadi pengurangan yang sangat drastis. Yang biasanya terima Rp10 juta, bisa jadi hanya Rp5 juta per bulan,” terangnya.

Apuk menegaskan, persoalan TPP bukan soal “bagi-bagi uang”, melainkan soal perhitungan beban kerja yang proporsional.

“Makanya kita panggil organisasi untuk menghitung TPP yang ada, berapa pembagiannya dan bagaimana menyesuaikan dengan beban kerja, bukan dengan jumlah uang yang tersedia,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melihat kembali formasi dan perhitungannya saat pembahasan RKA nanti.

“Kita berharap nilainya tetap sama seperti tahun sebelumnya, hanya saja bulan pembayarannya yang dikurangi,” tambahnya.

Meski begitu, Apuk masih optimistis. Ia berharap adanya penambahan transfer dana dari pusat ke daerah di tahun 2026, sehingga alokasi TPP ASN Merangin bisa kembali ditingkatkan.

Sebelumnya, Bupati Merangin M Syukur menegaskan bahwa TPP ASN tetap akan dibayarkan, namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Ya, TPP itu kan disesuaikan dengan kemampuan daerah. Tapi barang (TPP) itu tetap ado,” ujar Syukur beberapa waktu lalu.

Terkait skema pembayarannya, Syukur memastikan bahwa pemerintah daerah tidak akan mengurangi jumlah bulan pembayaran, namun akan menyesuaikan besaran nominalnya.

“Volumenya yang dikurangi. Kita tidak mengurangi bulannya, tapi kita sesuaikan dengan kemampuan daerah. Yang penting gajinya tidak. TPP itu tetap dapat diberikan,” tegasnya.(Edo)

Pos terkait