Jambiseru.com, MERANGIN — Komisi I DPRD Merangin menggelar hearing bersama guru kontrak daerah yang mengeluhkan gaji mereka belum dibayarkan, Senin (20/10/2025).
Hearing dipimpin Ketua Komisi I, Taufiq, didampingi anggota Komisi I seperti As’ari El Wakas (Apuk), Helmi, Nasihin, Teguh, Yuzan, Thalib, dan Sukadi. Turut hadir Plt Kadis Pendidikan, Plt Inspektur, Plt Kadis Kesehatan, dan jajaran OPD terkait.
Taufiq mengungkapkan bahwa permasalahan gaji muncul karena adanya edaran pemerintah daerah terkait kriteria guru kontrak yang berhak menerima gaji. Namun, fakta di lapangan menunjukkan ada penerima yang tidak memenuhi kriteria justru ikut dibayarkan.
“Masalah timbul karena yang tidak cukup syarat dibayar juga. Kami minta Dikbud segera membayar yang memenuhi syarat, dan bagi yang tidak memenuhi kriteria agar dikembalikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, anggaran untuk pembayaran gaji sebenarnya tersedia. Saat ini, sekitar 400 guru kontrak dilaporkan belum menerima gaji. Bahkan ditemukan kasus guru yang baru bekerja kurang dari dua tahun namun sudah menerima pembayaran.
Taufiq juga meminta Dinas Pendidikan menelusuri akar persoalan, termasuk jika ada manipulasi data di tingkat sekolah. “Kalau kepala sekolah yang bermain data, silakan diproses,” ujarnya.
Selain gaji, hearing juga membahas penempatan PPPK yang dinilai tidak tepat. Ada guru yang tinggal di Sungai Manau namun ditempatkan di Pamenang, sehingga dinilai tidak efektif untuk kinerja mereka.
Anggota Komisi I, As’ari El Wakas (Apuk), mengatakan pasca pembayaran gaji guru kontrak justru muncul keluhan baru karena masih ada yang tercecer dan belum menerima haknya.
“Kita minta Dinas Pendidikan memverifikasi ulang. Guru yang masuk pengusulan PPPK, termasuk honorer K1 dan K2, harus dibayar haknya,” tegas Apuk.
Komisi I mendesak agar gaji guru kontrak segera diselesaikan, dan bagi pembayaran yang salah sasaran agar diverifikasi ulang dan dikembalikan.(Edo)













