Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu di Merangin Belum Terima Gaji 4 Bulan, DPRD Minta Segera Dibayar

Ketua Komisi I DPRD Merangin, Taufiq, SE saat di bincangi awak media terkait persoalan gaji PPPK PW Guru di Merangin. foto: Edo
Ketua Komisi I DPRD Merangin, Taufiq, SE saat di bincangi awak media terkait persoalan gaji PPPK PW Guru di Merangin. foto: Edo

Jambiseru.com, Merangin — Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Guru di Kabupaten Merangin hingga kini belum menerima gaji. Terhitung sejak Januari hingga April 2026, hak mereka belum juga dibayarkan.

Berdasarkan data, sebanyak 652 guru PPPK paruh waktu di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin terdampak keterlambatan tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Merangin, Taufiq, mendesak Pemerintah Kabupaten Merangin agar segera menyelesaikan persoalan ini. Ia menegaskan, pembayaran gaji harus segera dilakukan apabila tidak ada lagi kendala teknis.

“Jika tidak ada lagi kendala, maka pemerintah harus segera membayar hak mereka para guru PPPK paruh waktu, karena anggaran tersedia,” tegasnya, Senin (20/4/2026).

Tak hanya soal gaji, persoalan lain juga mencuat. Sekitar 70 orang guru PPPK paruh waktu hingga saat ini diketahui belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Menanggapi hal itu, Komisi I DPRD Merangin telah berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi. Dalam waktu dekat, pihak Ombudsman dijadwalkan turun langsung ke Kabupaten Merangin untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Terkait belum terbitnya SK sekitar 70 orang lebih, kami sudah berkoordinasi dengan Ombudsman. Dalam waktu dekat mereka akan turun ke Merangin,” ujarnya.

Politisi PAN itu juga mengaku prihatin dengan kondisi keuangan daerah di tengah efisiensi anggaran. Meski demikian, ia berharap persoalan hak para guru PPPK paruh waktu ini dapat segera diselesaikan.

“Bagaimanapun ini menyangkut hak para guru, jadi harus menjadi prioritas,” pungkasnya.(Edo)

Pos terkait