Jambiseru.com, Merangin — Keluarga Abdullah AP, warga Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, meminta Polres Merangin segera menindaklanjuti laporan dugaan pengeroyokan terhadap Abdullah yang melibatkan dua warga setempat, PM dan UN.
Muhlisin, mewakili pihak keluarga, mengatakan bahwa laporan telah disampaikan anak korban, Bella Novalia Ananda, pada 12 November 2025.
“Kami berharap kasus ini segera diproses sesuai hukum. Kami juga meminta para saksi, termasuk pihak sekolah, memberikan keterangan yang jujur tanpa tekanan,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Terkait informasi bahwa PM juga melapor balik dengan dugaan penganiayaan, Muhlisin menilai hal itu merupakan hak masing-masing pihak. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk bekerja secara profesional.
Sementara itu, Ketua PGRI Merangin, M Zubir, berharap persoalan antaranggota PGRI tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. “Paimin adalah guru di SMPN 32 Muara Jernih, sedangkan Abdullah merupakan pensiunan guru. Kami berharap ada penyelesaian baik-baik,” katanya.
Sebelumnya, Abdullah AP (64) diduga dikeroyok pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di lingkungan SMPN 32 Merangin. Kejadian bermula saat Abdullah mendatangi Paimin untuk membicarakan akses jalan menuju kebun milik keduanya.
Situasi pertemuan memanas dan UN, anak Paimin, diduga menyerang Abdullah menggunakan batu hingga mengenai bagian belakang kepala. Paimin juga disebut ikut menendang korban. Akibatnya, Abdullah mengalami luka di kepala, perut, kaki serta tangan, lalu melapor ke SPKT Polres Merangin.
Tidak terima atas kejadian tersebut, Bella turut membuat laporan resmi dan meminta proses hukum ditegakkan.(Edo)













