Jambiseru.com,Merangin – Tenaga honorer di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Merangin mempertanyakan gaji atau honor yang belum dibayarkan sejak bulan Maret hingga Juni 2025.
Namun hingga awal bulan Juli persoalan penyebab keterlambatan tersebut terjawab terjawab sudah. Hal ini di katakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, Hennizor bahwa proses pembayaran tenaga honorer di instansi yang dipimpinnya tersebut sudah di proses dan diajukan untuk di bayarkan.
“Memang ada keterlambatan, tapi beberapa hari lalu sudah kita proses dan kita ajukan untuk pembayaran ke BPKAD,”kata Hennizor. Jumat (4/7/2025)
Selain itu tambah Hennizor, bahwa ada beberapa faktor penyebab terjadinya keterlambatan pembayaran honorarium tenaga guru.
“Keterlambatan pembayaran gaji guru honor tersebut bukan disengajakan, tapi sumber anggaran tersebut memang baru minggu kemaren tersedia di kas daerah. Jadi tidak ada kendala lagi setelah semua proses di BPKAD selesai dan bisa dibayarkan yang telah diajukan dinas pendidikan,”ujarnya
Sementara itu, keterlambatan pembayaran gaji honorer tenaga kesehatan juga sama halnya, hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Merangin, drg Sony Propesma, bahwa bukan disengajakan namun ketersediaan anggaran di kas daerah.
“Persoalan gaji honorer di dinas kesehatan maupun di puskesmas-puskesmas itu bukan disengaja tapi sama halnya dengan gaji guru honorer, karena sumbar anggarannya sama DAU SG,”kata Sony.
“Kalo anggaran belum ada bagaimana mau dibayarkan, jika sudah ada dan tersedia tentu akan kita proses dan ajukan ke BPKAD. Alhamdulillah untuk pembayaran gaji honor tenaga kesehatan sudah kita ajukan 2 hari yang lalu,”jelasnya.
Untuk diketahui, jika terhitung dari bulan Maret hingga Juni gaji guru honorer belum dibayarkan, kemungkinan akan dibayarkan 3 atau 4 bulan.(Do)













