Keluarga Almarhum Naswan Tersinggung, Papan Nama di DPRD Dikirim ke Rumah Duka

Keluarga Almarhum Naswan Tersinggung
Papan Nama di DPRD Dikirim ke Rumah Duka. Foto : Edo/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Keluarga almarhum Naswan tersinggung, setelah mendapat kiriman papan nama almarhum di DPRD Merangin. Papan nama tersebut sengaja dikirim oleh Ketua DPC Partai Gerindra Merangin, Syafruddin Chan ke rumah duka.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaButuh Modal Cepat 3 Hari Cair? Ikut Program Bank Jambi Ini

Pihak keluarga mengaku sangat terpukul dengan kiriman papan nama tersebut. Apalagi papan nama tersebut dikirim saat pihak keluarga masih dalam suasana berduka, yaitu hari keempat setelah almarhum meninggal.

Bacaan Lainnya

“Tidak habis pikir atas tindakan Syafruddin Chan yang membawa papan nama almarhum abang Naswan pada hari keempat dirumah duka,” ungkap Acang, adik kandung almarhum Naswan kepada Jambiseru.com Jum’at (26/2/2021)

Menurut Acang, meskipun nantinya status anggota dewan almarhum akan di PAW kan, tetapi tentu ada proses dan mekanismenya.

“Secara pribadi sayo sangat menyayangkan sikap anggota dewan yang juga Ketua DPC partai Gerindra Merangin itu,” imbuh Ketua APDESI Merangin itu.

Sementara itu Syafruddin Chan, ketika dikonfirmasi membantah apa yang dituding pihak keluarga almarhum Naswan.

“Hubungan sayo dengan almarhum Bang Naswan sangatlah dekat, sudah kayak kakak kandung, sangat tidak mungkin kalau sayo melakukan itu,” Ujar Syafruddin Chan belum lama ini.

Ia menambahkan, niatnya memberikan papan nama itu hanya sebagai buah tangan dan kenangan terhadap anak almarhum.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, sayo minta maaf kepada pihak keluarga almarhum, tidak ado nian indikasi sayo memberikan papan nama itu ada hubungannya dengan PAW,” tandasnya.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaUsai Dilantik, Fadhil: Fokus Utama Kami di Sektor Pertanian

Seperti diketahui, salah seorang anggota DPRD Merangin dari Partai Gerindra, Naswan, tutup usia pada 21 Februari 2021 lalu. Padahal ia baru menjabat sebagai anggota dewan belum genap dua tahun. (edo)

Pos terkait