Jambiseru.com – Pemerintah Kabupaten Merangin tak ingin ada kluster baru selama pelaksanaan puasa di bulan Ramadhan 1442 Hijriyah 2021 M.
Selama menjalankan puasa di tengah pandemi Covid-19 bagi umat muslim, Bupati Merangin Al Haris berharap tidak adanya penambahan pasien yang terkonfirmasi positif.
Hal tersebut disampaikan Al Haris dalam rapat evaluasi Covid-19 bersama unsur Forkopimda, dan OPD terkait, Beberapa waktu lalu.
“Jangan sampai nanti ada kluster Ramadhan dan kluster idul fitri,” Ujar Al Haris.
Selain itu Al Haris juga meminta camat dan kepala desa untuk memantau setiap masjid agar menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya memberi garis tanda berjarak, cuci tangan sebelum masuk Masjid atau Musholla.
“Begitupun camat, kepala desa silahkan pastikan apakah Anggoro sudah menerapkan protokol kesehatan atau belum,” Tambah Putra Kelahiran Sekancing itu.
Bupati Merangin dua periode itu juga mengatakan, selama Ramadhan tidak diperbolehkan adanya pasar beduk dan bazar.
“Jualan depan rumah silahkan, kita tidak izinkan pasar beduk selama Ramadhan, karena itu sangat berpotensi membuat kerumunan,”tandasnya. (edo)
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Kecelakaan di Jambi Hari Ini: Kaki Dilindas Bus, Korban Meninggal
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Tegangnya Reka Ulang Pembacokan Pelajar Jambi













