Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus PETI Lubang Jarum di Merangin

Kasus PETI Lubang Jarum di Merangin
Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus PETI Lubang Jarum di Merangin. Foto : Edo/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Kasus PETI lubang jarum di Merangin tengah menjadi sorotan, setelah beberapa hari lalu 3 orang dinyatakan tewas dalam lubang tambang itu. Polisi diminta masyarakat, untuk usut tuntas kasus PETI lubang jarum di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renahpembarap itu.

Seperti yang dikatakan Dedi Wahyudi, seorang pemerhati lingkungan, dirinya meminta kepada pihak Polres Merangin untuk mengusut tuntas kasus tambang emas lubang jarum itu.

“Saya minta polisi usut tuntas pemilik tambang emas lubang jarum desa Simpang Parit yang menewaskan tiga pekerja tambang beberapa waktu lalu, siapapun pemilik tambang emas ilegal tersebut,” ungkap pria yang akrab disapa Atuk Sarahim itu, Jum’at (2/4/2021).

Bacaan Lainnya

Pria 48 tahun itu menyebutkan, dalam penanganan kasus ini butuh keseriusan dari pihak polri, agar kedepan tidak terjadi lagi jatuhnya korban.

“Iya tentu butuh keseriusan dalam hal ini, untuk menghindari korban berjatuhan dan kerusakan lingkungan hidup yang lebih parah lagi di Bumi Merangin ini,”tukasnya.

Untuk diketahui, pada 29 maret lalu tiga pekerja tambang emas lubang jarum meninggal dunia di pinggir sungai Merangin Desa Simpang Parit Kecamatan Renahpembarap. Ketiga korban itu ialah, SGW (38), warga Desa Sungai Jering, IMR (35), warga Desa Birun Kecamatan Pangkalanjambu dan MLD (28), warga Desa Sungai Nilau, Kecamatan Sungai Manau.(edo)

Pos terkait