“Kemudian Tim Opsnal mengamankan agen penjual chips domino beserta barang bukti 1 satu oppo Reno 6 warna hitam, History penjualan Chip Higs domino, Uang Hasil Penjualan Rp 342.000,” ucapnya.
Atas kejadian tersebut pelaku telah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Kerinci, dan terkena dengan UUD ITE dan UUD Perjudian. (oga)