3 Bandar Judi Online Chip Higgs Domino Ditangkap Polres Kerinci

3 Bandar Judi Online Chip Higgs Domino Ditangkap Polres Kerinci
Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Kerinci.Foto: Oga/Jambiseru.com

Jambi Seru – 3 bandar judi online penjual chip Higgs Domino, ditangkap jajaran Polres Kerinci di tiga lokasi berbeda. Alhasilnya, 3 pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti, Sabtu tanggal 20 dan Minggu 21 agustus 2022.

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Edi Mardi, dikonfirmasi membenarkan telah diamankan 3 orang pelaku kasus judi online dalam hal ini judi Higgs Domino di Tiga lokasi yang berbeda.

“Tiga orang diamankan di Koto Baru Semurup, Pondok Tinggi, dan Koto Keras,” beber Kasat.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Kasat, pengungkapan bermula setelah adanya intruksi Kapolri dan selanjutnya melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya laporan di 3 lokasi tersebut sering terjadinya transanksi judi online dengan membeli chip, sehingga dilakukan penyelidikan dan diamankan Tiga pelaku.

“Kita langsung cek barang bukti berupa Hp sehingga ditemukan saldo chip yang cukup besar jika keseluruhan mencapai Ratusan B, yang dijual dengan harga 65 ribu / B,” ungkapnya.

Diakui Kasat, di lokasi pertama ber alamat di Desa Dusun Baru Kota sungai Penuh, Conter Hp ZEA CELL, saat dalam penyelidikan, tim opsnal mendapati agen tersebut sedang menjual chip domino. Tim berpura-pura membeli chip domino tersebut dan benar adanya chip domino yang dijual seharga Rp 65.000,- untuk 1B chips domino.

“Kemudian Tim Opsnal mengamankan agen penjual chips domino beserta barang bukti 1 (satu) unit handphone merk Oppo A 5 S warna Biru, History penjualan Chip Higs domino, uang tunai Rp 440.000,” ucapnya.

Kemudian di lokasi Kedua, yakni di Simpang Raya Kota Sungai Penuh Conter Hp One Piece Cell. Saat dalam penyelidikan, Tim Opsnal mendapati agen tersebut sedang menjual chip domino dan kemudian Tim Opsnal berpura-pura untuk membeli chip domino m dan benar adanya chip domino di jual seharga Rp 70.000,- untuk 1B chips domino.

“Kemudian pelaku dan barang bukti 1 (satu) unit handphone merk Samsung A60 warna Hitam, History penjualan Chip Higs domino, uang hasil penjualan dikirim oleh pembeli melalui Rek BRI Rp 350.000 dibawa ke Mapolres Kerinci,” ujarnya.

Di lokasi ke tiga, transaksi judi online terjadi di Jalan Koto Dua Baru Desa Semurup Warung Nabila. Saat dalam penyelidikan, Tim Opsnal mendapati agen tersebut sedang menjual chip domino dan kemudian Tim Opsnal berpura-pura untuk membeli chip domino dan benar adanya chip domino dijual seharga Rp 65.000 untuk 1B chips domino.

Pos terkait