Pemkot Jambi Sebut Penggusuran Penghuni Rumdis Guru Sudah Sesuai

Pemkot Jambi Sebut Penggusuran
Pembongkoran rumdis guru Simpang Rimbo.Foto: Uda/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Kabid Aset BPKAD, Assad, menyatakan, penggusuran penghuni rumah dinas guru sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

“Ini sudah sesuai dengan ketentuan. Jadi tidak serta merta,” kata Assad, Kamis (7/10/2021).
Assad juga menyebutkan, rumah yang digusur ini pun tidak sesuai dengan peruntukannya lagi.

Baca berita terkati di Jambiseru.com : Digusur di Tengah Pandemi, Penghuni Rumdis Guru Simpang Rimbo Tolak Angkat Kaki

Bacaan Lainnya

“Artinya yang tidak sesuai kriteria, mungkin dia (penghuni) ada yang tidak berprofesi sebagai guru lagi. Ada juga yang pensiun, dan sudah selesai waktunya,” ujarnya.

Assad menyebutkan, saat ini yang tinggal di rumah dinas haruslah guru aktif yang mengajar di bawah naungan Pemerintah Kota Jambi.

“Karena masih banyak lagi, guru-guru yang baru tidak memiliki rumah. Dan ini sementara rumah guru kita masih tersedia. Ini kan masih banyak ditinggali oleh orang yang sudah lama sekali,” tambahnya.

Selain itu, di Kota Jambi sendiri ada sebanyak 24 titik komplek untuk para guru. Kata dia, penggusuran ini pun akan dilakukan seluruhnya.

“Saat ini kita estafet. Kita melaksanakan yang bersinahungan terus. Habis dari sini kita akan pindah ke objek lain. Semua akan dilakukan penertiban, tidak tanpa terkecuali,” imbuhnya.

Pos terkait