Truk Batu Bara Nekat Masuk Kota Jambi, 25 Ditilang

Razia truk batu bara masuk kota. Foto: Yogi/Jambiseru.com
Razia truk batu bara masuk kota.Foto: Yogi/Jambiseru.com

Truk Batu Bara Nekat Masuk Kota Jambi, 25 Ditilang

JAMBISERU.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi merazia gabungan angkutan batu bara/angkutan bertonase besar di depan Universitas Muhammadyah Jambi (UMY). Didapatkan 25 mobil yang bertonase ditilang, Kamis (16/7/2020) dini hari.

Baca Juga : Sebar Video Mesum Mantan, Warga Lembah Masurai Dipolisikan

Bacaan Lainnya

Kegiatan razia ini dilakukan karena di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya, menyebutkan mobil batubara tak boleh melewati jalur Kota. Juga masuknya truk muatan batu bara ke jalur kota sangat meresahkan masyarakat.

Diketahui, truk yang bermuatan kosong seringkali melakukan aksi ugal-ugalan dan selalu konvoi yang membuat pengguna jalan lainnya terganggu. Melalui media sosial seperti instagram, masyarakat melaporkan kepada Dishub Kota Jambi untuk dapat ditindak.

Kabid Pengendalian Dinas Perhubungan Kota Jambi, Indra, mengatakan, dalam operasi tersebut, didapat 25 kendaraan yang dilakukan penilangan, baik mobil angkutan batu bara maupun angkutan sayur yang seharusnya melakukan bongkar muatan di terminal angkutan barang yang terletak di Pasar Talang Gulo Pall 10 Kota Jambi.

“Mereka langsung masuk jalur kota yang lebih cepat aksesnya. Setelah ditilang mereka kita arahkan untuk putar arah. Rata-rata sopir truk beralasan mau cepat hingga mencari jalan pintas,” ujar Indra, selesai melakukan razia. Kamis (16/7/2020) pukul 02.30 dini hari.

Indra menegaskan, kepada sopir truk yang pernah sekali atau dua kali ditilang dan diberi pernyataan kemudian masih melakukan hal yang sama, truk langsung dimasukkan ke terminal angkutan di kantor dishub dan dikandangkan agar membuat efek jera.

Selain merazia mobil, Dishub Kota Jambi juga melakukan penerapan sanksi. Pantauan di lapangan, sopir truk yang tidak memakai masker dilakukan push-up. Selain itu, Indra juga akan memberi saksi memungut sampah.

“Kalau didapatkan lagi, para sopir itu akan kita suruh memungut sampah,” lanjutnya.

Indra menambahkan, bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan, apabila tidak rutin di lakukan akan memancing mereka untuk kucing-kucingan. Saat lakukan giat mereka akan memberitahu kepada kawan-kawannya/kelompok-kelompok melalui via telepon bahwa ada razia.

“Jadi kita akan rutin lakukan giat ini dan kita lihat, apakah mereka yang capek atau kita yang capek,” pungkasnya.

Sementara, sopir truk batu bara, Fauzi, mengatakan, dirinya terbiasa melintas masuk dalam Kota Jambi dan terkejut pihak Dishub menggelar razia.

Baca Juga : Dua Pasien Corona yang Sembuh dari Tungkal-Jambi

“Tau ado aturannyo. Ini aku terkejut ado orang gelar razia,” tandasnya. (Yog)

Pos terkait