Sebar Video Mesum Mantan, Warga Lembah Masurai Dipolisikan

Video syur. (Ist)
Video syur. (Ist)

Sebar Video Mesum Mantan, Warga Lembah Masurai Dipolisikan

JAMBISERU.COM – BG (22) warga Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin, diamankan polisi. Ia diduga menyebarluaskan foto bugil melati (20) (bukan nama sebenarnya, red) ke sosial media Facebook.

Baca Juga : Curi Tabung Gas, Mantan Napi Asimilasi Babak Belur Dimasa

Bacaan Lainnya

Tak hanya menyebarkan foto bugil melati, pelaku juga mengunggah video mesum sang mantan kekasihnya tersebut.

Usut punya usut, ternyata penyebab BG menyebar foto dan video bugil tersebut dipicu sakit hati, karena diputusi korban yang tak lain kekasih BG dalam setahun terakhir. Mantan BG itu akan menikah dengan lelaki pilihannya dalam waktu dekat.

Merasa dirugikan, korban yang didampingi keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Merangin,
Laporan-Polisi Nomor : LP / B – 127 /VI/ 2020 / Res Merangin /SPKT, tanggal 02 Juli 2020.

Usai menerima laporan dari korban, anggota langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku dirumahnya tanpa perlawanan, Kamis (2/7/2020).

Penangkapan pelaku penyebar foto dan video bugil itu turut dibenarkan Wakapolres Merangin Kompol Eddy Inganta SIK saat Jumpa pers.

“Iya, pelaku penyebar foto dan video diamankan dirumahnya, Untuk pelaku dijerat dengan undang-undang ITE,” ungkap Waka Polres Kepada BIRU (Jambiseru.com) Kamis (16/7/2020).

Baca Juga : Satu Pasien Corona Terbaru dari Kota Jambi

Untuk diketahui, Wakapolres Merangin juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial. (edo)

Pos terkait