BACA! Ini Klarifikasi Resmi Dr Dedek Terkait Penggerebekannya di Salah Satu Indekos yang Sempat Viral

BACA! Ini Klarifikasi Resmi Dr Dedek Terkait Penggerebekannya di Salah Satu Indekos yang Sempat Viral
BACA! Ini Klarifikasi Resmi Dr Dedek Terkait Penggerebekannya di Salah Satu Indekos yang Sempat Viral.Foto: Jambiseru.com

JAMBI, Jambiseru.com – Pasca insiden penggerebekan di salah satu indekos Kota Jambi yang sempat viral beberapa hari lalu, Dr Dedek Kusnadi menyampaikan klarifikasi resminya, Minggu (3/5/2026), lewat rilis persnya.

Berikut klarifikasinya :

KLARIFIKASI RESMI

Dengan hormat,

Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak, khususnya civitas akademika, rekan sejawat, serta masyarakat luas, atas kegaduhan dan perhatian publik yang timbul sebagai dampak dari pemberitaan dan persepsi yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir.

Klarifikasi ini saya sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual, guna menghadirkan penjelasan yang utuh, proporsional, serta berimbang, agar masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih objektif atas peristiwa yang terjadi.

Sehubungan dengan kejadian yang beredar di ruang publik, perlu saya tegaskan bahwa narasi yang berkembang tidak sepenuhnya merepresentasikan fakta yang terjadi di lapangan. Pada saat kejadian, saya berada di suatu lokasi bersama dua orang rekan, yaitu saudara J dan saudari D. Pertemuan tersebut pada prinsipnya bersifat profesional, berkaitan dengan pembahasan pekerjaan.

Namun demikian, dalam konteks yang lebih luas, saya pada saat itu sedang berupaya menghindari potensi benturan fisik dengan sekelompok pihak yang sebelumnya memiliki perselisihan dengan saya terkait permasalahan kerja sama bisnis yang turut berdampak pada kehidupan pribadi dan keluarga saya. Atas pertimbangan tersebut, saya memilih untuk tidak melakukan pertemuan dengan pihak dimaksud.

Dalam perkembangan situasi, kelompok tersebut ternyata mengetahui keberadaan saya dan rekan-rekan di salah satu rumah kos di wilayah Telanaipura, dan kemudian mendatangi lokasi tersebut. Kondisi yang terjadi saat itu menimbulkan tekanan psikologis berupa rasa cemas dan ketakutan, mengingat jumlah mereka yang cukup banyak serta adanya teriakan yang ditujukan kepada saya.

Dalam situasi tersebut, sekitar pukul 17.00 WIB, saya bersama saudara J mengambil langkah untuk menghindari potensi konflik dengan berlindung di dalam kamar mandi yang berada di dalam kamar kos tersebut. Tindakan ini semata-mata dilakukan sebagai bentuk perlindungan diri guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Saya merasa sangat terkejut ketika kemudian dipaksa keluar, dan pada saat itu telah hadir pihak keluarga saya dan kelompok yang berselisih dengan saya, serta sejumlah media yang seolah telah berada di lokasi sebelumnya. Kondisi ini kemudian memunculkan narasi di ruang publik yang menyudutkan saya, seolah-olah saya berada hanya berdua dengan saudari D dan diduga melakukan perbuatan yang tidak patut, sebagaimana diberitakan.

Perlu saya luruskan secara tegas bahwa pada saat kejadian tersebut, saya tidak berada dalam situasi sebagaimana yang dituduhkan. Saya bersama saudara J berada dalam kondisi bersembunyi karena kekhawatiran akan terjadinya bentrokan fisik, dan kehadiran saudari D merupakan bagian dari pertemuan awal yang bersifat profesional.

Kehadiran saudara J sendiri sejak awal dimaksudkan sebagai bentuk kehati-hatian, agar setiap interaksi tetap berada dalam koridor profesional serta meminimalisasi potensi kesalahpahaman.

Saya menyadari bahwa dinamika informasi di ruang publik berkembang sangat cepat dan kerap melahirkan beragam interpretasi. Oleh karena itu, saya menghormati setiap pandangan yang muncul, namun sekaligus memohon kepada masyarakat untuk dapat melihat persoalan ini secara jernih, tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagai prinsip fundamental dalam kehidupan hukum dan sosial.

Apabila peristiwa ini telah menimbulkan ketidaknyamanan, kegaduhan, maupun persepsi yang kurang tepat di tengah masyarakat, sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf yang tulus. Saya berkomitmen untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, serta tanggung jawab moral saya sebagai bagian dari institusi pendidikan dan sebagai warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan hukum.

Demikian klarifikasi ini saya sampaikan sebagai upaya menghadirkan perspektif yang lebih utuh dan berimbang bagi publik. Atas perhatian dan pengertiannya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,
Dr. Dedek Kusnadi

Tonton juga klarifikasi kuasa hukum Dedek di bawah ini :

(fok)

Pos terkait