KOTA JAMBI, Jambiseru.com – Wali Kota Jambi, Maulana menunjukkan komitmen nyata pemerintah terhadap para ketua RT dengan menyerahkan santunan senilai Rp102 juta kepada keluarga almarhum Hepni Said, Ketua RT 28 Kelurahan Lingkar Selatan, yang wafat baru-baru ini.
Didampingi sejumlah kepala OPD, di antaranya dari Dinas Dukcapil dan BPKAD, Maulana datang langsung ke rumah duka untuk bertakziah sekaligus memastikan seluruh hak almarhum diberikan tanpa hambatan.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Jambi menyampaikan duka mendalam. Almarhum telah mengabdikan diri melayani masyarakat, dan itu adalah amal yang sangat mulia,” kata Maulana.
Santunan yang diberikan terdiri dari Rp42 juta jaminan kematian dan Rp60 juta beasiswa pendidikan bagi putri almarhum yang masih menempuh bangku kuliah.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari program jaminan sosial yang telah disiapkan Pemkot Jambi bagi para ketua RT.
Tak hanya santunan, Pemkot juga langsung menyerahkan dokumen kependudukan yang telah diperbarui, termasuk akta kematian, sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat. Selain itu, bantuan dari Baznas turut disalurkan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Maulana menegaskan bahwa seluruh ketua RT di Kota Jambi telah dijamin dalam skema perlindungan pemerintah. Hal ini menjadi bentuk penghargaan atas peran vital mereka sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling bawah.
“Kami berharap segala amal ibadah dan pengabdian almarhum diterima oleh Allah SWT, diampuni segala dosanya, dan menjadi cahaya yang menerangi kuburnya,” jelasnya. (uda)












