MOU Kejari Muara Jambi dan PTPN VI

Kejari Muara Jambi dan PTPN VI
MOU Kejari Muara Jambi dan PTPN VI

Jambi Seru – PTPN VI dan Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Muarojambi, sepakat pahaman hukum perdata dan hukum tata usaha negara.

Kesepakatan ini ditandatangani Manager Unit PSB, Unit Usaha Tanjung Lebar dan Unit Bunut langsung dengan Kepala Kejari Muarojambi,  Bpk Kamin,. SH., MH. di kantor Unit Usaha Bunut Tangal 24 Februari 2022

Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) disaksikan langsung Sekretaris PTPN VI Achmedy Akbar, Camat Sungai Bahar dan pengurus SPBUN PTPN.

Bacaan Lainnya

“Saya senang dan sangat apresiasi MOU ini. Ini menunjukan kita semua paham dengan aturan hukum,” kata Kejari Muarojambi

Dia berharap, dengan pemahaman ini tidak ada lagi aturan yang belum dipahami. “Ada beberapa aturan yang sudah berubah, dan inilah kita sama pahami dan jalani,” katanya.

Sementara Sekretaris PTPN VI, Achmedy Akbar mengaku sangat bangga atas kerjasama hukum ini. “Kejari kan mitra hukum kita, ini langkah maju,”” kata bang  Medi sapaan akrab Achmedy.

Seluruh Manager Unit Bunut, Tanjung Lebar , Tebing yang menandatangani MOU dan tergabung dalam PSB grup, hadir.

Mereka yakni Manager unit Usaha Bunut  Syaiful Khalik Tanjung, Unit Usaha Tanjung Lebar Zulfikar Sopang.

Tampak juga  Manager Unit Usaha PSB grup, Mukhdayat, Sekretaris Camat Bahar, Karyawan pimpinan PSB grup.  (*)

Pos terkait