Jambiseru.com – Utang pemerintah Republik Indonesia terus membengkak. Saat ini, utang Indonesia mendekati Rp 6.000 Triliun, tepatnya yaitu Rp 5.910,64 triliun per akhir November 2020. Dalam sebulan, terjadi kenaikan sebesar Rp 32 triliun.
Usut punya usut, diketahui jika naiknya utang Indonesia ini merupakan imbas dari pelemahan ekonomi akibat COVID-19. Selain itu, juga akibat meningkatnya pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional. Bahkan di tahun 2021, diprediksi utang Indonesia masih akan terus membengkak.
Menurut ekonom makroekonomi dan pasar keuangan LPEM Universitas Indonesia, Teuku Riefky, dari perhitunganya, masih ada potensi utang pemerintah membengkak di tahun 2021. Namun bertambahnya utang Indonesia tergantung dari bagaimana situasi ekonomi dan kesehatan di tahun 2021 nanti.
Teuku Riefky juga menyebutkan, terjadinya penambahan utang Indonesia pada tahun 2021 nanti, bukan dipengarugi oleh pembelian vaksin. Namun utang yang terjadi akibat besarnya pembiayaan lain, seperti bantuan sosial, kredit UMKM, serta jaring pengaman sosial lainnya.
“Bukan untuk spesifik vaksin karena anggaran untuk vaksin ini relatif tidak besar, proporsinya kecil dalam keseluruhan utang pemerintah. Bisa terjadi penambahan utang kalau bantuan sosial diteruskan, stimulus ekonomi lainnya, kesehatan, jaring pengaman, bantuan UMKM yang masih terus dilanjutkan,” jelas Riefky, Minggu (27/12/2020).
Ditambahkannya, nantinya, jika terjadi kendala atau target pengadaan vaksin tidak sesuai rencana, maka tidak akan berpengaruh secara langsung terhadap beban utang Indonesia.
Pernyataan serupa juga diungkapkan oleh Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah. Piter berpendapat, bahwa besarnya utang akan sangat dipengaruhi oleh segala jenis subsidi pemerintah, terutama bantuan sosial.
Menurut Piter, sukses atau tidaknya program vaksinasi, sangat memberikan pengaruh terhadap keberhasilan pemulihan ekonomi. Karena jika vaksin tidak berhasil, maka pemerintah masih akan terus menggelontorkan subsidi sosial.
Apabila ekonomi belum pulih dan pendapatan pemerintah masih minim, mau tidak mau utang akan terus meningkat. Bahkan biaya untuk pemulihan ekonomi itu akan terus berlanjut hingga tahun 2022.
“Kalau vaksin corona tidak efektif atau tidak sesuai rencana, dipastikan pandemi akan terus berlanjut. Pemerintah masih harus menanggung biaya pemulihan ekonomi sampai tahun 2022,” ujar Piter.
“Bantuan sosial harus ditambah, bantuan kepada dunia usaha juga harus diperbesar. Sehingga defisit APBN akan lebih lebar, utang pemerintah akan Lebih tinggi lagi,” sambungnya.
Terkait kapan utang tersebut membengkak, menurut Piter akan sangat kondisional. Bisa terjadi sejak bulan Januari 2021 atau bulan selanjutnya, sesuai dengan jadwal penerbitan surat utang. (tra)
Sumber : Kumparan.com
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Pihak BPN Pastikan Lahan Markaz Syariah Dibeli Tanpa Sertifikat
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Kata Sandiaga Uno, 120 Juta Vaksin Tiba di Awal 2021
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Masjid di Cengkareng Dilempar Bom Molotov, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku