Haris-Sani Rencanakan Tambang Minyak Legal

Lowongan Kerja Untuk Lulusan S1 Dibuka Pertamina
Logo pertamina. (Ist)

Jambiseru.com – Provinsi Jambi memiliki potensi minyak dan gas yang cukup banyak. Tetapi hingga kini belum terkelola maksimal. Karena itu, Cagub Jambi Al Haris dan Cawagub Jambi Abdullah Sani, berencana mematangkan wilyah izin tambang rakyat khusus minyak dan gas atau tambang minyak legal.

Baca Juga : Amankan Pilkada Jambi dari Politik Uang, Ratusan Kader PKS Apel Siaga

Rencana ini telah dimasukkan dalam program Jambi Mantap 2020-2024 Haris-Sani. Tujuannya agar rakyat Jambi bisa menikmati dan terlibat langsung di bidang migas daerah setempat.

Bacaan Lainnya

Menurut Musri Nauli SH, Direktur Media Publikasi Haris-Sani, WITR ini akan dirancang bersamaan dengan perubahan rancangan tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Jambi.

Baca Juga : Cegah Konflik Susulan di Kerinci, Warga Minta Polisi Disiagakan di Perbatasan Desa

Setelah WITR minyak dimasukkan, nanti relugasinya akan dibahas dengan pihak-pihak profesional dan pelaku-pelaku industri minyak dan gas.

“Tentunya sesuai dengan undang-undang migas lewat kajian pakar-pakar hukum dan pelaku usaha migas profesional,” ungkap Musri Nauli.

Baca Juga : Tegas, Sukandar Minta PTPN VI Keluarkan Desa Pematang Sapat dari HGU

Dijelaskan, hingga saat ini ada banyak bekas tambang minyak yang terbengkalai. Sementara, potensinya masih ada. Selain itu, potensi tambang minyak di daerah lain, makin hari makin muncul ke permukaan dan perlu regulasi tepat untuk dijadikan legal dan tidak melanggar hukum.

“Intinya bagaimana rakyat Jambi makin mantap ekonominya dan migas di Jambi makin mantap produksinya,” tambah Bang Nauli –sapaan akrab Musri Nauli SH-.

Baca Juga : Opini Musri Nauli : Perjalanan Betuah (21)

Program tambang minyak dan gas rakyat legal ini, beriringan dengan tambang emas legal di wilayah-wilayah dalam Provinsi Jambi.

Khusus emas, potensinya berada di Sarolangun, Merangin, Bungo dan Tebo.

“Ini menurut data ESDM terakhir. Artinya, baik minyak dan gas termasuk emas, bisa saja legal jika sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku,” papar Bang Nauli.

Baca Juga : Opini Musri Nauli : Perjalanan Betuah (20)

“Tapi ingat, ini bukan melegalkan yang ilegal, ya. Melainkan membuat regulasi agar tambang rakyat bisa legal di mata hukum dan pemerintah,” tutupnya. (*)

Pos terkait