Tepergok Mandi Bareng Ipar usai Bersetubuh, Istri Laporkan Suami ke Polisi

Ilustrasi pasangan bukan muhrim digrebek. (Ist)
Ilustrasi pasangan bukan muhrim digrebek. (Ist)

JAMBISERU.COM – Lelaki berinisial FM, warga Kota Surabaya, Jawa Timur, tak bisa berkutik saat sang istri IST (25) melihat dirinya mandi bersama sang adik.

BACA JUGAPerkosa Gadis 15 Tahun Secara Bergilir, 7 Pria Diringkus

Padahal CT (14), adik kandung IST, masih duduk di bangku SMP. Menurut Ajun Komisaris Ruth Dewi, Kanit Unit PPA Polretabes Surabaya, FM sudah berkali-kali menyetubuhi iparnya.

Bacaan Lainnya

“Awalnya FM melihat CT atau korban ini tidur. Karena tergoda CT saat tidur, FM pelaku yang juga kakak ipar ini melakukan tindakan begituan,” jelasnya seperti diwartakan Beritajatim.com – Jaringan Suara.com (media partner Jambiseru.com), Kamis (29/8/2019).

Karena masih lugu, polos dan tergoda aksi pelaku, korban terkena bujuk rayu kakak iparnya yang berusia 26 tahun ini.

Selain berkali-kali melakukan hubungan badan, korban juga dirayu untuk “mandi besar” layaknya pasutri resmi.

“Mandi besar itu ya mandi bersama pelaku dan korban. Karena dibujuk dan dirayu akhirnya korban pun tertipu,” lanjutnya.

Sebagai istri yang sah, IST seusai memergoki pelaku dan adiknya mandi ini lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.

BACA JUGA : Terpeleset saat Mancing Ikan, Warga Bungo Tewas Tenggelam

“Pasal yang disangkakan sama yakni Pasal 35 UU Perlindungan Anak,” kata Ruth. (ndy)

Pos terkait