PSU di Surabaya, Sembari Tunggu Antrian Pemilih di TPS Ini Bisa Karaokean

Pemilih PSU di TPS 28 Rungkut Menanggal Surabaya menyanyi disela-sela mengantri. [Suara.com/Achmad Ali]
Pemilih PSU di TPS 28 Rungkut Menanggal Surabaya menyanyi disela-sela mengantri. [Suara.com/Achmad Ali]

Jambi Seru – Cuaca panas yang menyengat Kota Surabaya, Jawa Timur, hingga mencapai suhu 31 derajat celcius memberi inspirasi Ketua RW 4 dan Lurah Rungkut Menanggal memobilisasi musik elektone menghibur pemilih saat gelaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 28 Kelurahan Rungkut Menanggal Kecamatan Gunung Anyar.

BACA JUGA : Akibat Kelelahan, Dianiaya hingga Kecelakaan, 55 Panwaslu Wafat di Pemilu

Bagi pemilih yang sedang mengantri giliran memberikan hak suaranya atau yang sudah memberikan hak suaranya, juga bisa menyumbangkan suaranya untuk melepas penat.

Bacaan Lainnya

Ketua KPPS Kelurahan Rungkut Menanggal Syamsul Anam mengatakan elektone yang disiapkan bukan dari penyelenggara tapi murni mobilisasi yang dilakukan RW dan kelurahan.

“Itu murni mobilisasi kelurahan dan RW. Jadi memang disiapkan untuk menghibur pemilih yang mengantri dan yang sudah nyoblos. Pemilih bisa ikut menyumbangkan suaranya disitu,” katanya pada Suara.com, Sabtu (27/4/2019).

Salah satu pemilih, Anik Catur mengapresiasi adanya musik elektone yang disediakan di sebelah TPS. Dia mengaku terhibur meski tidak ikut menyumbangkan suaranya.

“Bagus. Bisa untuk menghilangkan kejenuhan. Meski saya gak ikut nyanyi tapi saya terhibur,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua kecamatan harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)

Dua TPS itu adalah TPS 28 Kelurahan Rungkut Menanggal Kecamatan Gunung Anyar dan TPS 11 Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

“Sesuai rekomendasi Bawaslu, ada dua TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang yakni TPS 28 Rungkut Menanggal dan TPS 11 Kelurahan Lidah Kulon,” terang Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi di kantornya, (22/4/2019).

BACA JUGA : Tinggal Kecamatan Muara Bulian Yang Belum Selesai Melakukan Rekapitulasi Perhitungan Suara

Dua TPS itu terangnya, untuk TPS 28 Rungkut Menangga dilakukan pemungutan suata Pemilu Presiden dam Wakil Presiden, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi. “Sedangkan di TPS Lidah Kulon dilakukan pemungutan suata DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota,” katanya. (ndy)

Pos terkait