JAMBISERU.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan Ibu Kota Negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ada lima alasan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
BACA JUGA: Polisi Telusuri Video Mesum Eks Pegawai Bank di Palembang
Pertama karena risiko bencana sangat minimal. Terutama dari banjir, tsunami, kebakaran hutan dan gempa bumi.
“Kedua kondisi di tengah-tengah Indonesia,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, dilansir Suara.com–media partner Jambiseru.com, Senin (26/8/2019).
Selain itu Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara berdekatan dengan kota-kota yang berkembang. Terutama Balikpapan.
“Infrastruktur juga lengkap,” kata Jokowi.
BACA JUGA: Sejarah! Ibu Kota Indonesia Pindah ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara
Jokowi juga menjelaskan jika negara menyiapkan 180 ribu hektar di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. (put)













