JAMBISERU.COM – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi melanjutkan Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH). Rapat digelar tertutup di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
BACA JUGA : Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres, TKN Siap Kalah Meski Optimis Menang
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan rapat lanjutan RPH pastinya membahas terkait perkara persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Fajar mengungkapkan bahwasanya setelah menggelar RPH pertama pada Senin (24/6/2019) kemarin masing-masing hakim MK melakukan pendalaman.
“Setelah RPH kemarin selesai itu masing-masing hakim konstitusi itu melakukan pendalaman sendiri-sendiri. Baru kemudian ketika akan mengambil keputusan itulah forumnya di dalam RPH. Nah hari ini melanjutkan RPH yang kemarin,” kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dilansir dari laman Suara.com (media partner Jambiseru.com), Selasa (25/6/2019).
Berkenaan dengan itu, Fajar mengaku tidak mengetahui persis apa saja yang akan dibahas dalam RPH hari ini. Sebab kata dia, RPH itu sendiri digelar secara tertutup.
“Setelah RPH kemarin selesai itu masing-masing hakim konstitusi itu melakukan pendalaman sendiri-sendiri. Baru kemudian ketika akan mengambil keputusan itulah forumnya di dalam RPH. Nah hari ini melanjutkan RPH yang kemarin,” kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
BACA JUGA : Istri Dijadikan Budak Seks Threesom, Suami Pungut Bayaran Rp 3 Juta…
Berkenaan dengan itu, Fajar mengaku tidak mengetahui persis apa saja yang akan dibahas dalam RPH hari ini. Sebab kata dia, RPH itu sendiri digelar secara tertutup. (ndy)