Nunung Akui Sudah Pakai Sabu Selama Lima Bulan

nunung-srimulat-saat-ditangkap-polisi
Pelawak Nunung yang bernama asli Tri Retno Prayudati, ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (19/7/2019), terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. [dok.polisi]

JAMBISERU.COM – Tri Retno Prayudati alias Nunung ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (19/7/2019).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, Nunung dan suaminya bernama July Jan Sambiran telah memakai sabu sejak lima bulan lalu. Alasannya, untuk meningkatkan stamina saat beraktivitas.

BACA JUGA: HUT Adhyaksa ke-59, Kejari Muaro Jambi Gelar Sunat Massal

Bacaan Lainnya

“Tersangka 2 (July) dan 3 (Nunung) mangakui memakai sabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja,” ujarnya kepasa wartawan, dilansir Suara.com–media partner Jambiseru.com, abtu (19/7/2019).

Argo menyebut, Nunung telah memesan sabu sebanyak 10 kali. Jumlah transaksi tersebut berlangsung selama tiga bulan.

“Tersangka 2 (July) dan tersangka 3 (Nunung) mengambil sabu dari tersangka 1 (Hadi) sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan,” sambungnya.

Sebelumnya, Nunung ditangkap bersama sang suami dan July Jam Sambiran dan satu orang lainnya bernama Hadi Moheriyanto alias Hery. Nunung dan Hery diringkus di kediamannya di Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.

BACA JUGA: Dua Titik Api Muncul di Muaro Jambi

Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek. (put)

Pos terkait