Hari Ini, Menag dan Khofifah Jadi Saksi di Sidang Perkara Jual Beli Jabatan

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin . (Ist)
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin . (Ist)

JAMBISERU.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi dalam persidangan perkara suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Lukman akan dimintai keterangannya untuk dua terdakwa Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Haris Hassanudin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi.

BACA JUGAKubu Prabowo Siapkan Saksi Cadangan di Sidang PHPU Hari Ini

Selain Lukman, rencananya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga turut dipanggil untuk menjadi saksi. Lukman dan Khofifah akan dimintai keterangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Bacaan Lainnya

“Sesuai panggilan kami, memang benar seperti itu. Kami masih menunggu konfirmasi kehadiran ya,” kata Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto, dikonfirmasi, Rabu (19/6/2019).

Untuk diketahui, Lukman dan Khofifah sebelumnya pernah dimintai keterangan oleh KPK saat penyidikan kasus jual beli jabatan. Namun, untuk Khofifah dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur.

Dalam dakwaan kedua terdakwa, Harris dan Muafaq disebut memberikan suap untuk mengisi jabatan tinggi masing-masing di Jawa Timur, dengan meminta bantuan Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy.

BACA JUGATerkait Korban Terbakar di Sungai Bahar Polisi Masih Tunggu Hasil Tim…

Dalam dakwaan tersebut, Rommy juga disebut meminta bantuan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk meloloskan Harris sebagai kakanwil Kementerian Agama Jawa Tumur. (ndy)

Pos terkait