Bawa Narkoba Saat Lagi Asyik Mesum di Hotel, Dua Sejoli Diamankan

Pasangan yang diciduk polisi di hotel karena kedapatan membawa napza. (Foto istimewa)
Pasangan yang diciduk polisi di hotel karena kedapatan membawa napza. (Foto istimewa)

JAMBISERU.COM – Seorang laki-laki berinsial I (22) terpergok sedang asyik berbuat asusila bersama wanita muda, F (18) di sebuah hotel di Serang, Banten. Saat digerebek, I dalam kondisi teler diduga habis mengonsumsi minuman keras.

BACA JUGA : Soal Nasib Baiq Nuril, DPR Minta Jokowi Kirim Surat Amnesti Pekan…

Dari penggerebekan itu, polisi menyita berbagai barang bukti berupa sabu sisa pakai, alat timbangan, alat isap alias bong, alat kontrasepsi dan satu paket tembakau gorilla.

Bacaan Lainnya

“Barang itu (napza) milik yang pria. Makanya kami amankan sedangkan yang wanita hanya menemani saja,” kata Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana melalui sambungan telpon, Jumat (12/7/2019).

Wahyu menambahkan bahwa I merupakan residivis lantaran pernah ditahan atas kasus napza.

“Sebelumnya juga pernah ditahan karena kasus napza,” katanya.

Buntut dari aksi penggerebekan di hotel pada Selasa (9/7/2019) dini hari, polisi masih mengembangkan kasus peredaran napza yang diduga dilakukan I. Saat dinterogasi petugas, I juga diketahui telah memalsukan identitas dari KTP yang dibawanya.

BACA JUGAMenelusuri Jejak Purbakala Geopark Merangin Sembari Menikmati Dahsyatnya Jeram Batang Merangin

“Karena ditemukan timbangan, kami masih mendalami bahwa dia juga menjual (napza),” kata Wahyu. (ndy)

Pos terkait