KPK Telisik Pertemuan Menag Lukman Hakim dan Tersangka Romahurmuziy

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Suara.com/Welly Hidayat)

Jambi Seru – Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik ada atau tidaknya pertemuan antara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dengan eks ketua Umum PPP yang kekinian menjadi tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenang RI, Romahurmuziy alias Rommy.

BACA JUGA : Klaim Siap Bantu KPK Bongkar Suap, Menag Lukman: Itu Komitmen Saya

Untuk mendalami hal tersebut, Menag Lukman Hakim telah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019). Lukman diperiksa sebagai saksi untuk Rommy.

Bacaan Lainnya

“Kami dalami apakah ada atau tidak pertemuan, komunikasi yang terjadi antara Menag dan tersangka RMY yang sudah diproses dalam tahap penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Febri mengungkapkan, penyidik menyelisik apakah ada komunikasi yang bermuatan kongkalikong antara Rommy dan Menag Lukman dalam seleksi pejabat di lingkungan Kemenag.

“Tentu pertemuan yang kami tanya dan kami klarifikasi adalah, apakah ada atau tidak pertemuan yang membahas spesifik terkait pengisian jabatan di Kemenag. Khususnya dua jabatan yang sedang dalam proses penyelidikan.”

Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kakanwkil Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, Kakanwil  Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA : Staf TU Nyaris Dirudapaksa Kepsek saat Dinas Berdua di Luar Kota

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di Kanwil Kemenag Gresik dan Jatim. (ndy)

Pos terkait