Opini Musri Nauli : Jambi dan Bio Carbon

Opini Musri Nauli : Jambi dan Bio Carbon
Musri Naul.Foto: Jambiseru.com

Akhir-akhir ini, Provinsi Jambi yang menjadi sorotan nasional dan internasional ketika Provinsi Jambi ditetapkan menjadi kegiatan REDD+.

Menurut Dokumen Safeguard Bio Carbon Fund Integrated Sustainable Forest Landscape (BioCF ISFL) Provinsi Jambi, Direktorat Jenderal Pengendalan Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen PPI KLHK), program Ditjen PPI KLHK, World Bank dan Pemerintah Provinsi Jambi mengembangkan kegiatan REDD+ dengan skema Result Based Payment melalui Bio Carbon Fund Integrated Sustainable Forest Landscape (BioCF ISFL).

Sumber pendanaan Kegiatan ini didukung pendanaan multilateral yang langsung dikelola World Bank.

Program ini bertujuan mempromosikan pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor lahan, penurunan deforestasi dan degradasi hutan di negara-negara berkembang, pertanian berkelanjutan, serta perencanaan, kebijakan dan praktek penggunaan lahan yang lebih baik melalui kegiatan REDD+. Kegiatan BioCF ISFL terdiri dari tiga fase yaitu fase persiapan (tahun 2019 – Desember 2020), Fase pre investment (direncanakan Juli 2020 – 2025) dan Fase Result Based Payment ( > 2030).

Al Haris sebagai Gubernur Jambi sangat apresiasi dengan kegiatan ini.

Dengan dukungan tutupan hutan yang masih berkisar 800 ribu ha – 1 juta ha (data berbagai sumber), program capaian BioCF ISFL akan tercapai.

Jambi yang memiliki 4 Taman Nasional (TNKS, TNBT, TNBD dan TNB) dapat dipastikan Provinsi Jambi merupakan benteng terakhir dari habitat bermacam satwa liar, seperti Harimau Sumatera (panthera tigris sumatrae), Badak Sumatera (dicerorhinus sumatraensis), Gajah Sumatera (elephas maximus) dan lainnya yang terus menurun drastis akibat perburuan dan penyempitan habitat.

Dukungan pendanaan sekaligus hibah luar negeri untuk pelaksanaan program Hibah BioCF ISFL periode TA 2022 sampai dengan TA 2025 kepada Pemerintah Provinsi Jambi terus mencapai prestasi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah telah diatur Surat Persetujuan Penerusan Hibah diberikan kepada Pemerintah Daerah berdasarkan usulan Menteri/Pimpinan Lembaga terkait.

Ditjen PPI KLHK berdasarkan surat Nomor S.19/PPI/MPI/KLN.0/2/2021 tanggal 2 Februari 2021 kemudian memperhatikan usulan Pemerintah Daerah Calon Penerima Program Hibah sebagai Bagian Proses Penyiapan Penerbitan Surat Persetujuan Penerusan Hibah (SPPh) dari Sumber Dana Hibah Luar Negeri (HLN) Bio Carbon Fund Initiative Sustainable Forest Landscape (BioCF ISFL) Trust Fund Jambi Sustainable Management Landscape Project (JSLMP).

Dukungan pendanaan kemudian menjadi bagian kegiatan yang dilaksanakan tahun 2022.

Program ini terus bergulir sebagai pelaksanaan program Hibah BioCF ISFL periode TA 2022 sampai dengan TA 2025 kepada Pemerintah Provinsi Jambi.

Namun yang menarik adalah Provinsi Jambi adalah “pioneer” didalam menyelesaikan Dokumen Safeguard Bio Carbon Fund Integrated Sustainable Forest Landscape (BioCF ISFL). Sekaligus menjadi Provinsi yang menjadi “pilot projet” didalam mengikuti proses. Baik fase persiapan (tahun 2019 – Desember 2020), Fase pre investment Juli 2020 – 2025 dan Fase Result Based Payment ( > 2030).

Tidak salah gagasan yang jauh kedepan, cara membaca persoalan Lingkungan dan trend issu-issu global kemudian menempatkan Jambi sebagai salah satu Provinsi yang paling “responsif”.

Setelah 6 bulan pertama, Provinsi Jambi “tenggelam” dan berkutat menghadapi pandemi Covid 19, saatnya Jambi kemudian menatap masa depan lebih baik.

Sembari menjaga hutan yang tersisa, Provinsi Jambi adalah “leading” dalam isu-isu global.

Sebagai Rakyat, tentu Saja kebanggaan tidak henti-henti kita syukuri. Jambi kemudian menarik perhatian nasional dan internasional. Dan menjadi pembicaraan forum-forum global dalam isu-isu global.

*) Penulis Ialah Advokad Tinggal di Jambi

Pos terkait