Polisi Tangkap Pasutri yang Pamer Hubungan Seks ke Bocah

Pak Kades Kepergok Setubuhi Pembantunya
Foto Hanya Ilustrasi. Foto : Istimewa

JAMBISERU.COM – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Tasikmalaya, inisial E (25) dan L (24), yang diduga memamerkan adegan hubungan wikwik kepada sejumlah bocah. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

BACA JUGA: Bocah Penonton Pasutri Bersetubuh Nyaris Cabuli Balita

“Sudah kita amankan dua orang, pasutri,” ucap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2019).

Bacaan Lainnya

Febry mengatakan penyidik telah memeriksa pasutri tersebut. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka tak mengakui perbuatannya.

“Sudah diperiksa. Namun pasutri ini tidak mengakui, ya itu sih biarin dia enggak ngaku. Makanya masih dalam pemeriksaan kita,” kata Febry.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya menyelidiki laporan dugaan pasutri memamerkan hubungan wikwik kepada sejumlah bocah. Para bocah itu menyaksikan langsung dengan mata telanjang adegan ranjang pasangan E dan L.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengungkapkan ada enam bocah lelaki usia belasan tahun yang mengaku menonton berbarengan aksi syur E dan L. Para bocah itu, menurut dia, masih tetangga suami-istri tersebut.

“Berdasarkan investigasi di lapangan, pelaku ternyata masih satu RT dengan korban (para bocah). Mereka diduga menonton adegan intim langsung di kamar pelaku. Nonton lebih satu kali,” ujar Ato di kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (18/6/2019).

Para bocah tak gratisan menonton langsung adegan ranjang E dan L. Tiap bocah membayar dengan uang hingga makanan.

BACA JUGA: Pasutri Pamer Hubungan Seks ke Bocah, Pungut Bayaran Uang Hingga Makanan

“Peristiwa itu dilakukan malam hari. Anak-anak harus bayar pakai duit lima ribu rupiah, mi instan, kopi dan rokok,” ujar Ato. (put)

Pos terkait