JAMBISERU.COM – Nur Hidayat telah menjual istrinya sendiri untuk melayani hubungan wikwikual dengan pria lain. Selama istrinya berhubungan, Hidayat mengabadikan adegan tersebut.
BACA JUGA: Diimingi Rujak, Siswi SMP Disetubuhi Nelayan di Rumah Rekannya
Pria asal Dusun Dolok, Plumpang, Tuban ini mengatakan ide menjual diri merupakan kesepakatan berdua. Namun, untuk ide menjajakan layanan berhubungan bertiga (threesome) karena sang istri hanya mau jika melakukan bersama-sama.
“Istri maunya kalau saya dampingi. Istri mau kalau bertiga sama aku. Keinginan berdua,” kata Hidayat di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, dilansir Detikcom, Kamis (4/7/2019).
Sementara itu, saat melakukan hubungan bertiga dengan pelanggan, Hidayat juga kerap merekam video adegan tersebut. Namun dia mengakui video-video itu sudah dihapusnya.
“Saya rekam tapi sudah saya hapus. Untuk lihat di rumah,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Hidayat mengaku ide untuk membuat akun penawaran terhadap istrinya karena terinspirasi akun lainnya.
“Tahunya saya punya akun twitter saya sendiri terus lihat ada akun pasutri itu. Ndak punya komunitas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi menggerebek kegiatan threesome ini di sebuah vila di Prigen, Pasuruan. Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan beberapa barang. Misalnya uang Rp 1,5 juta, dua handphone, selimut yang ada bercak maninya, baju tidur berwarna pink, bra hingga pakaian dalam.
BACA JUGA: Intip “Mandi Kucing” Ala PSK di Tangerang
Sedangkan pelaku diancam dengan Pasal 296 KUHP tentang tindak pidana mengadakan atau memudahkan cabul orang lain dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan, dan pasal 506 KUHP tentang tindak pidana mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. (put)