Muaro Jambi Masih Belum Bebas dari Rabies

Zulkarnaini
Zulkarnaini, Kepala Disbunnak Muaro Jambi. Foto: Uda/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Sengeti – Kabupaten Muaro Jambi belum bebas dari rabies. Hampir tiap tahun ditemukan adanya kasus rabies di wilayah ini. Demikian juga pada tahun ini. Tercatat sudah ada satu kasus rabies yang menimpa warga Muaro Jambi.

BACA JUGA: Diskoperindag Usulkan Gedung Pusat Promosi Oleh-oleh Khas Muaro Jambi

“Iya, tahun ini ada satu kasus rabies. Tapi korbannya selamat. Kasus rabies sendiri sudah jauh menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya,” kata Zulkarnaini, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Muaro Jambi.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Zul, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan terjadinya kasus rabies di Muaro Jambi. Upaya yang dilakukan itu diantaranya melakukan sosialisasi dan vaksinasi terhadap masyarakat agar memvaksin hewan peliharaannya.

“Sosialisasi dan vaksinasi rutin dilakukan. Hewan Penular Rabies (HPR)  seperti anjing, kucing, kera dan hewan penular rabies lainnya kita vaksin secara gratis,” jelasnya.

Zul menyebutkan bahwa, Disbunnak selalu siap melayani permintaan vaksinasi HPR dari masyarakat. Adapun caranya dengan, warga cukup menyampikan surat permohonan ke Disbunnak dan dipastikan akan ditindak lanjuti.

rabies
Ilustrasi. (ist)

“Cukup ajukan permohonan saja dengan disertai alamat lengkapnya. Nanti akan saya buatkan surat tugas kepada petugas kita agar turun melakukan penyuntikan. Vaksinasinya pun gratis,” sebutnya.

Selain itu, Zul menjelaskan bahwa, Hewan Penular Rabies, wajib divaksin sebanyak dua kali dalam setahun. Pemberian vaksin itu dilakukan per enam bulan. Hewan yang sudah divaksin akan dilengkapi buku keterangan.

“Stok vaksinnya banyak, kita rutin mendapat bantuan vaksin dari pemerintah pusat,” imbuhnya.

Sementara, Zul turut menghimbau masyarakat Muaro Jambi agar tidak membiarkan hewan peliharaannya bebas berkeliaran. Kata dia, hewan peliharaan diminta agar selalu dikurung dan divaksin secara rutin.

BACA JUGA: Sejak Januari, Sudah 16 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Muaro…

“Program eliminasi sudah dilarang, itu melanggar Hak asasi hewan. Makanya kita sarankan agar para pemilik hewan peliharaan yang memiliki kesadaran untuk memvaksin hewan peliharaanya,” pungkasnya.(uda)

Pos terkait