Ruang Kerja Kades Kasang Lopak Alai Disegel

Penyegelan Ruang Kerja Kades Kasang Lopak Alai. Foto: Uda/Jambiseru.com
Penyegelan Ruang Kerja Kades Kasang Lopak Alai.Foto: Uda/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Sengeti – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Muaro Jambi geledah kantor Desa Kasang Lopak Alai, Senin (5/8/2019) sekitar pukul 10.30 WIB. Pengeledahan ini langsung dilakukan di ruang kepala desa.

BACA JUGAPelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Pengeledahan pun ini terkait kasus  dugaan korupsi Dana Desa Kasang Lopal Alai tahun anggaran 2017 dan 2017, yang dilakukan mantan Kades, Marzuki. Adapun, Marzuki beberapa waktu lalu sudah resmi ditahan oleh Kejari Muaro Jambi dan saat ini telah dititipkan di Lapas Klas II A Jambi.

Bacaan Lainnya

Dalam pengeledahan ini, tim mendapatkan beberapa berkas yang ada di lemari dan meja kerja kepala desa. Berkas tersebut dianggap berkaitan dengan kasus korupsi Dana Desa. Kemudian, berkas itu diangkut dan dimasukan ke dalam box. Pengeledahan ini dilakukan di tiga ruangan, termasuk ruangan kerja Sekdes.

Sementara, usai dilakukan pengeledahan di ruangan kerja kepala desa, ruangan tersebut langsung di gembok dan dipasang garis merah bertuliskan Kejaksaan RI.

Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Novan Harpanta mengatakan, pengeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa yang diduga dilakukan mantan kades Kasang Lopak Alai, Marzuki.

“Berkas-berkas yang diangkut ini berkaitan dengan penggunaan dana desa tahun 2016 dan 2017,” kata Novan Harpanta.

Terkait ruang kerja kepala desa disegel, Novan menyebutkan bahwa, penyelegan ini tidak mempengaruhi kinerja desa dalam melayani pelayanan publik. Novan juga belum bisa memastikan sampai kapan penyegelan tersebut.

BACA JUGA : Kisah Tukang Martabak Jadi Bupati

“Yang jelas pelayanan di desa tetal berjalan normal,” tandasnya. (uda)

Pos terkait