180 Pengendara Terjaring Razia Patuh Siginjai di Batanghari

patuh siginjai
Razia Patuh Siginjai di Batanghari. Foto: Rizki/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Muarabulian – Operasi Patuh Siginjai 2019 yang telah dilaksanakan selama Empat hari oleh Satlantas Polres Batanghari telah menjaring 180 pengendara yang yang tidak menaati peraturan lalu lintas.

BACA JUGA: Chicharito Resmi Merapat ke Sevilla

Kasat Lantas Polres Batanghari AKP Nafrizal melalui KBO Lantas Polres Batanghari IPDA Gatot saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Iya, selama Empat hari kita laksanakan Operasi Patih Siginjai sudah 180 surat tilang kita keluarkan. Dalam satu hari kita bisa mengeluarkan 45 surat tilang,” kata KBO Satlantas Polres Batanghari, IPDA Gatot, Senin (2/10/2019).

Menurut Gatot, tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat Batanghari saat ini masih tergolong dalam ketegori normal. Seperti tidak memakai helm dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Kalau untuk kendaraan bodong atau hasil dari kejahatan sejauh ini belum kita temukan,” tuturnya.

Untuk Operasi Patuh Siginjai 2019 ini, lanjut Gatot, akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September nanti dengan titik-titik berbeda.

“Titik operasi akan selalu berpindah-pindah, seperti tempat keramaian dan tempat rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Untuk tindakan tilang kita lakukan tilang di tempat atau dengan sistim online dengan cara membayar langsung ke Bank,” terangnya.

Untuk itu pihak Satlantas Polres Batanghari juga menghimbau pengendara roda dua maupun empat agar berhati-hati dan dapat menghindari pelanggaran sekecil apa pun.

BACA JUGA: Menko Luhut Dukung Kementerian ESDM Larang Ekspor

“Karena hal tersebut gunanya untuk masyarakat juga, selain untuk keselamatan mereka sendiri juga untuk keselamatan orang lain,” pungkasnya.(riz)

Pos terkait