Tiga Pekerja PETI Lubang Jarum Meninggal, Polisi Kejar Pemilik Tambang

Pemilik Modal Lubang Jarum PETI
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Firdon Marpaung. Foto : Edo/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Tiga penambang Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) lubang jarum di Kabupaten Merangin, dikabarkan meninggal dunia pada Senin 29 Maret lalu sekira pukul 09:00 WIB.

Ketiga korban meninggal dunia itu ialah, SGW (38) warga Desa Sungai Jering Kecamatan Pangkalanjambu, IMR (35) warga Desa Birun Kecamatan Pangkalanjambu dan MLD (28) warga Desa Sungai Nilau Kecamatan Sungai Manau.

Informasi yang dihimpun Biru (Jambi Seru), aktivitas tambang emas ilegal yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa itu berlokasi di tepi Sungai Merangin Desa Simpang Parit Kecamatan Renahpembarap.

Bacaan Lainnya

Korban meninggal dunia setelah mengecek lubang jarum yang terisi air, namun saat turun ke dalam lubang jarum 40 meter itu SGW terjatuh. Melihat rekannya terjatuh, IMR dan MLD berniat menolong. Tapi naas mereka juga menjadi korban.

Selanjutnya, setelah melihat kejadian tersebut, pekerja yang lain meminta bantuan warga. Sumur itu dikeringkan dengan mengunakan mesin penyedot sebanyak 7 unit. Tetapi sampai malam pukul 23.00 WIB, air masih belum bisa dikeringkan dan korban belum bisa dievakuasi.

Keesokan harinya pada Selasa 30 Maret 2021, satu unit alat penyedot air ditambah sehingga menjadi 8 unit alat penyedot. Upaya evakuasi ketiga korban itu membuahkan hasil, sekitar pukul 13.00 WIB, korban ditemukan. Jasad korban dibawa ke Pelabuhan Sungai Merangin Desa Parit Ujung Kecamatan Renahpembarap, setelah itu dibawa ke rumah duka.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Firdon Marpaung saat dikonfirmasi mengatakan, ketiga pekerja tambang emas lubang jarum itu keracunan udara yang bercampur asap mesin.

“Iya, diduga korban meninggal karena keracunan udara (CO2) yang menyebabkan kekurangan oksigen,” ucap Firdon Marpaung. Kamis (1/4/2021).

Ketika ditanya siapa pemilik tambang emas lubang jarum di Desa Simpang Parit Kecamatan Renahpembarap yang menelan 3 korban jiwa itu, Kasat Reskrim mengatakan, saat ini masih proses lidik.

“Untuk pemilik tambang emas lubang jarum itu masih kita lidik,” tandasnya. (edo)

Pos terkait