Sidang Paripurna DPRD Muaro Jambi Terkesan Formalitas

sidang paripurna
Suasana sidang paripurna DPRD Muaro Jambi.Foto: Uda/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM – Sidang paripurna DPRD Muaro Jambi tentang Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 pada Senin (23/11/2020), terkesan hanya formalitas.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Usai Pernikahan Najwa Shihab, Kepala KUA Tanah Abang Dicopot

Masalahnya, DPRD Muaro Jambi menggelar dua agenda sidang paripurna dalam waktu yang berdekatan.

Bacaan Lainnya

Jarak sidang paripurna pertama dan sidang paripurna kedua hanya berjarak lebih kurang satu jam.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Zulhas Tegaskan Seluruh Anggota DPRD dari PAN Wajib Menangkan Haris-Sani

Sidang paripurna pertama beragendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2021. Sidang paripurna tersebut berakhir sekitar pukul 15.10 WIB.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Surya Paloh Ketum Nasdem Dinyatakan Positif Covid-19

Hanya berselang beberapa saat, DPRD Muaro Jambi kembali membuka paripurna dengan agenda jawaban eksekutif. Paripurna jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi ini dibuka kembali kurang lebih pukul 16.00 WIB.

Agenda paripurna ini tentu terkesan janggal dan aneh. Sangat tidak mungkin eksekutif mampu mempersiapkan jawaban atas pemandangan umum fraksi dalam waktu yang sangat mepet.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Dewan Nilai Dinas PdK Batanghari Abaikan Hasil Musrenbang

Dengan fakta tersebut, maka timbul kesan bahwa agenda paripurna yang digelar DPRD Muaro Jambi itu hanya formalitas dan rekayasa belaka. (uda)

Pos terkait