FPI Dibubarkan, Front Persatuan Islam pun Terbentuk

Massa Front Pembela Islam (FPI). (Ist)
Massa Front Pembela Islam (FPI). Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Secara resmi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengumumkan pelarangan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Tak sekedar melarang, pemerintah juga membubarkan dan mencopot semua spanduk yang bertuliskan FPI.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaMasyarakat Diminta Waspadai Provokasi Jelang Pergantian Tahun Baru

Namun usai FPI dibubarkan, Front Persatuan Islam pun terbentuk. Front Persatuan Islam dibentuk oleh sejumlah eks pengurus FPI.

Bacaan Lainnya

“Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim zalim,” bunyi keterangan pers perdana mereka, Rabu (30/12/2020).

Maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Berikut sejumlah nama eks pengurus FPI yang mendeklarasikan Front Persatuan Islam.

Habib Abu Fihir Alattas
KH. Tb. Abdurrahman Anwar
KH. Ahmad Sabri Lubis
H. Munarman
KH. Abdul Qadir Aka
KH. Awit Mashuri
Ust. Haris Ubaidillah
Habib Idrus Al Habsyi
Ust. Idrus Hasan
Habib Ali Alattas, S.H.
Habib Ali Alattas, S.Kom.
H. I Tuankota Basalamah
Habib Syafiq Alaydrus, S.H.
H. Baharuzaman, S.H.
Amir Ortega
Syahroji
H. Waluyo
Joko
M. Luthfi, S.H.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang dan karenanya seluruh kegiatan tidak diizinkan. Keputusan itu diumumkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas atau organisasi biasa,” ucap Mahfud dalam jumpa pers, Rabu (30/12/2020).

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaPengerjaan Gedung Operasi RSUD Hamba Dipastikan Molor

Hadir dalam jumpa pers itu Menkumham Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Johnny Plate, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala KSP Moeldoko, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, Kepala BNPT Boy Rafli Amar. (tra)

Sumber : Kumparan.com

Pos terkait