Syarat Angkat Harta Karun, AS Rudapaksa ABG Perawan hingga Janda di Gubuk

Ilustrasi korban pemerkosaan.
Ilustrasi.

Syarat Angkat Harta Karun, AS Perkosa ABG Perawan hingga Janda di Gubuk

JAMBISERU.COM – Lelaki berinisial AS (53) dicokok polisi lantaran telah melakukan pencabulan terhadap B (16), gadis belia asal Pandeglang, Banten.

BACA JUGAViral Video Aksi Pebalap Liar Berhijab Asal Jambi, Ini Kata IMI

Dari pengungkapan kasus ini, A berpura-pura menjadi ulama yang bisa mengangkat harta karun.

Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP DP Ambarita menjelaskan kasus pemerkosaan itu terkuak setelah petugas menggerebek sebuah gubuk yang terletak di Kampung Cikoneng, Desa Palurahan, Kecamatan Kadu Hejo, setelah menerima lapora dari warga yang curiga dengan keanehan terhadap ritual yang dilakukan oleh ulama abal-abal itu.

Menurutnya, tersangka berdalih bisa membuat orang kaya raya dengan syarat harus menyerahkan anak yatim atau janda saat menjalani ritual mengangkatan harta karun di gubuk tersebut.

“Adanya kejanggalan atas ritual pengambilan harta karun oleh tersangka, di mana tersangka meminta anak perempuan yatim atau janda untuk mengikat berlian harta karun agar berhasil dimiliki,” kata Ambarita dilansir Suara.com–media partner Jambiseru.com Kamis (23/1/2020).

Dari penyidikan sementara, aksi pencabulan itu terjadi setelah korban dibawa ke dalam gubuk, tempat tidur ulama gadungan itu.

Selain dirudapaksa, tersangka juga meminta uang Rp 5 juta kepada korbannya. Alasan uang itu diminta dengan alasan untuk menghindari fitnah yang bisa menyebabkan berlian tidak dapat dimiliki.

Denda sebesar Rp 5 juta diminta tersangka jika korbannya dianggap melanggar perjanjian.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menemukan fakta baru terkait ritual asusila ulama gadungan yang diklaim bisa membikin orang kaya raya.

Dari hasil pengembangan, ternyata sudah ada lima perempuan yang menjadi korban. Kelimanya adalah tiga gadis perempuan, anak-anak, hingga satu orang janda.(fok)

Baca Juga Berita Jambi : LIPSUS: Dalam Sehari, Ada Dua Janda Baru di Jambi

Pos terkait