“Operasi Kotor” Pasangan 01 di Pilgub Jambi

Haris-Sani Ungguli CE-Ratu
Ilustrasi Pilkada. (Ist)

Operasi Senyap

Rantai operasi senyap tim pasangan CE-Ratu, disebut-sebut melibatkan Ketua PDIP Provinsi Jambi, Edi Purwanto – yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Koalisi Partai Pemenangan, oknum Komisioner KPU Jambi, Sanusi, dan oknum aktivis Jambi berinisial IH.

Inilah Jambi dan detail.id mendapatkan kabar, dana operasional digelontorkan oleh Cek Endra ke Edi Purwanto. Duit tersebut kemudian diserahkan ke Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi. Nama terakhir ini kemudian menyerahkan uang ke IH di perjalanan menuju Merangin. IH inilah yang bertugas mengambil dokumen penting terkait pilgub ke panitia penyelenggara tingkat kabupaten.

Dokumen tersebut disebut-sebut akan menjadi bahan untuk menggerus suara pasangan Haris-Sani sebanyak 8.000 suara di Merangin. Celah menggerus suara pasangan Haris-Sani melalui dokumen ini, informasinya disetting sendiri oleh Sanusi, yang memiliki akses penuh di Komisi Pemilihan Umum.

Ketua DPRD Edi Purwanto yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatApps, membantah adanya operasi tersebut.

Melalui telepon, Edi mengatakan, bahwa pertemuan antara dirinya dengan Sanusi tidak terkait pilgub, tapi sebagai sesama aktivis HMI. Dia juga membantah melakukan kecurangan dalam Pilgub Jambi.

“Enggak benar itu. Dananya dari mana? Saya (termasuk kami) tidak ada melakukan kecurangan itu. Lagi pula sekarang mustahil melakukan kecurangan, masyarakat tidak bisa dibohongi,” kata Edi Purwanto kepada awak media, Rabu, 16 Desember 2020 pagi.

Untuk menyikapi kekalahan mereka dalam Pilgub Jambi ini, Edi mengatakan, mereka akan menempuh langkah konstitusional dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. “Kita pastikan akan mengajukan gugatan ke MK,” ujarnya.

Terpisah, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi, yang dikonfirmasi wartawan juga membantah isu tersebut. Menurut Sanusi, dirinya tidak pernah sama sekali menerima imbalan dalam bentuk apa pun untuk menggelembungkan suara di Pilgub Jambi, termasuk melakukan operasi senyap terkait dokumen Pilgub Jambi di Merangin.

“Demi Allah saya tidak tahu. Saya tidak menerima apa pun,” kata Sanusi, Rabu 16 Desember 2020, siang.

Sanusi menegaskan bahwa dia bekerja netral sesuai tugasnya sebagai Komisioner KPU. “Siapa orang yang menyebutkan saya menerima uang itu, saya tidak pernah menerima itu. Fitnah itu,” kata Sanusi.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Didik Suprianto, yang dikonfirmasi wartawan terkait adanya dugaan keterlibatan Komisioner KPU Jambi dalam upaya memenangkan salah satu pasangan calon gubernur di Jambi, mengatakan, kontrol internal KPU sangat penting untuk bisa menghindari kemungkinan terjadinya salah hitung atau pengubahan hasil penghitungan suara.

“PPK dikontrol KPU kabupaten/kota, KPU kabupaten/kota dikontrol KPU Provinsi Jambi,” kata dia.

Dikatakan dia, adanya dugaan keterlibatan penyelenggara pemilu hanya dapat diproses oleh DKPP setelah adanya laporan yang sudah lebih dulu diproses KPU atau Bawaslu. (*)

Sumber : detail.id

Pos terkait